Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan penuh amarah. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan rahmat, kini sering kali disikapi sebagai ancaman atau permusuhan pribadi. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana penyebaran ilmu dan silaturahmi justru dipenuhi oleh caci maki, saling menjatuhkan, dan hilangnya rasa hormat antar sesama. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan di tengah masyarakat kita, di mana ego dan keinginan untuk menang sendiri mengalahkan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan keagamaan.
Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat. Sejarah mencatat bagaimana para sahabat Nabi dan para ulama mazhab terdahulu berbeda pandangan dalam banyak hal, namun mereka tetap saling mencintai dan menghormati. Kunci dari keharmonisan tersebut terletak pada bagaimana cara kita menyampaikan dan menyikapi perbedaan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana berdialog dan berdiskusi dengan cara yang terbaik.
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ
Seruan ilahi ini menegaskan bahwa dakwah dan diskusi harus dilandasi oleh hikmah dan tutur kata yang baik, bukan dengan kekerasan verbal atau kesombongan intelektual.
Krisis terbesar yang kita hadapi hari ini bukanlah perbedaan pendapat itu sendiri, melainkan runtuhnya adab sebelum ilmu. Banyak orang dengan mudah berbicara tentang urusan agama atau sosial kemasyarakatan yang rumit tanpa memiliki kapasitas ilmu yang memadai, lalu dengan pongah merendahkan pendapat orang lain. Ketika adab dikesampingkan, diskusi yang cerdas berubah menjadi debat kusir yang tidak berujung. Kita lupa

