Dunia digital hari ini telah mengubah wajah diskusi publik menjadi medan laga yang penuh dengan caci maki. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan manusia, kini sering kali berakhir dengan pemutusan silaturahmi atau pembunuhan karakter. Fenomena ini sungguh memprihatinkan, mengingat Islam telah meletakkan fondasi yang sangat kokoh mengenai bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap di tengah keberagaman pikiran. Kita seolah lupa bahwa kemajuan peradaban Islam di masa lalu justru lahir dari rahim diskusi yang sehat, bukan dari keseragaman yang dipaksakan.

Keberagaman adalah kehendak Ilahi yang tidak bisa kita hindari. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa perbedaan latar belakang manusia adalah sarana untuk saling mengenal, bukan untuk saling menjatuhkan. Hal ini tertuang dalam firman-Nya:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Ayat ini menjadi pengingat bahwa tujuan akhir dari perbedaan adalah lita’arafu atau saling mengenal, yang di dalamnya mencakup proses saling memahami, menghargai, dan mengambil manfaat dari sudut pandang orang lain.

Namun, realita yang kita saksikan saat ini justru menunjukkan hilangnya adab sebelum ilmu. Banyak individu yang merasa memiliki otoritas kebenaran mutlak sehingga dengan mudah merendahkan mereka yang berbeda pandangan. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafii, misalnya, pernah berucap bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang mulai terkikis dalam interaksi sosial kita hari ini, digantikan oleh egoisme yang dibalut jubah religiusitas.

Kekerasan verbal dan labelisasi negatif seolah menjadi senjata utama dalam memenangkan argumen. Kita sering kali terjebak pada keinginan untuk menang, bukan untuk mencari kebenaran. Dalam Islam, cara menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan kebenaran itu sendiri. Bahkan ketika Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menghadapi Firaun yang jelas-jelas melampaui batas, Allah tetap memerintahkan mereka untuk berbicara dengan lemah lembut. Perintah ini diabadikan dalam ayat:

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Firaun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. Jika terhadap sosok sekejam Firaun saja kita diperintahkan bertutur kata lembut, lantas apa pembenaran bagi kita untuk menghujat saudara seiman hanya karena perbedaan pilihan politik atau penafsiran masalah furu’iyah?

Akhlakul Karimah dalam berpendapat menuntut kita untuk memiliki kejernihan hati dan ketajaman akal. Seorang Muslim yang beradab akan mendengarkan argumen lawan bicaranya dengan saksama sebelum memberikan tanggapan. Ia tidak akan memotong pembicaraan, tidak menyerang pribadi (ad hominem), dan tidak memutarbalikkan fakta. Kritik yang disampaikan haruslah bersifat membangun, bukan menjatuhkan. Inilah esensi dari dakwah yang merangkul, bukan memukul; yang mengajak, bukan mengejek. Tanpa akhlak, ilmu yang kita miliki hanya akan menjadi alat pemuas kesombongan intelektual.