Di tengah riuk rendah panggung publik dan riuhnya media sosial hari ini, kita kerap menyaksikan betapa mudahnya sebuah perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan yang destruktif. Gagasan yang seharusnya diadu dalam arena pemikiran sehat justru bergeser menjadi serang-menyerang pribadi, tuduhan keji, hingga tindakan pengkafiran dan penyesatan yang tergesa-gesa. Fenomena sosial ini menunjukkan adanya krisis adab yang mendasar dalam masyarakat kita. Padahal, dinamika pemikiran dan perbedaan sudut pandang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah peradaban manusia.

Islam sejak awal tidak pernah memandang perbedaan sebagai ancaman atau dosa yang harus dimusnahkan. Perbedaan pandangan atau ikhtilaf justru diakui sebagai sunnatullah yang melekat pada fitrah kemanusiaan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hakikat keberagaman ini dalam Al-Qur'an surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Ayat tersebut menjadi landasan teologis bahwa keragaman berpikir adalah kehendak-Nya yang dirancang agar manusia saling mengenal dan belajar. Sangat naif jika di era modern ini kita justru memaksakan keseragaman tunggal atas seluruh isi kepala manusia. Perbedaan pendapat bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kekayaan akal yang dianugerahkan Tuhan.

Sayangnya, kemunduran etika berdiskusi yang terjadi saat ini sering kali dipicu oleh syahwat politik, ego kebenaran tunggal, dan kekeringan spiritual. Banyak individu lebih berambisi untuk memenangkan perdebatan daripada mencari kebenaran hakiki. Dalam tradisi pemikiran Islam klasik, para ulama membedakan secara tegas antara ikhtilaf yang didasari kelapangan dada dengan tafarruq atau perpecahan yang didorong oleh hawa nafsu. Perbedaan pandangan yang sehat melahirkan kemajuan tradisi keilmuan, sementara perpecahan melahirkan kehancuran moral.

Dalam konteks inilah, akhlakul karimah hadir sebagai benteng utama agar perbedaan pendapat tidak tergelincir menjadi riak permusuhan. Cara kita menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan kebenaran itu sendiri. Berdebat tanpa adab hanya akan melahirkan kesombongan dan memperlebar jurang pemisah. Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan petunjuk eksplisit mengenai tata cara berdialog dalam surah An-Nahl ayat 125:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Petunjuk Ilahi ini menekankan bahwa narasi terbaik harus disampaikan dengan pendekatan hikmah dan cara yang paling santun, bukan dengan caci maki atau narasi pemusnahan karakter lawan bicara.

Sejarah mencatat betapa indahnya para imam mazhab dalam mengelola ikhtilaf. Imam Syafi'i pernah melontarkan ungkapan monumental bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang kini langka di tengah riuk ruang publik kita. Dulu, para ulama berbeda pendapat dalam masalah fikih, namun mereka tetap salat berjemaah di belakang satu sama lain dan saling mendoakan. Kebesaran jiwa mereka melampaui sekat-sekat perbedaan cabang agama.