Kita hari ini hidup di era di mana informasi melimpah, namun kebijaksanaan terasa kian langka. Ruang publik kita, terutama di jagat digital, kerap kali berubah menjadi medan pertempuran ego daripada menjadi forum pertukaran gagasan yang mencerahkan. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan sosial, kini sering disikapi dengan kemarahan, caci maki, dan upaya saling menjatuhkan. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, fenomena ini tentu menjadi keprihatinan mendalam sekaligus panggilan moral bagi kita untuk merenungkan kembali esensi akhlakul karimah dalam berinteraksi.

Islam memandang bahwa perbedaan adalah bagian dari ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari. Keberagaman pikiran, latar belakang, dan sudut pandang diciptakan agar manusia saling belajar dan melengkapi, bukan untuk saling membinasakan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menunjukkan bahwa keseragaman mutlak bukanlah kehendak-Nya, melainkan dinamika perbedaan itulah yang menjadi ujian bagi kedewasaan iman kita.

Namun, apa yang kita saksikan hari ini sering kali jauh dari tuntunan tersebut. Kritik tidak lagi disampaikan untuk memperbaiki keadaan, melainkan untuk mempermalukan pihak lain. Debat yang terjadi bukan lagi mencari kebenaran (mujadalah), melainkan sekadar mencari kemenangan ego pribadi atau kelompok. Di sinilah akhlakul karimah harus hadir sebagai benteng pertahanan terakhir moralitas bangsa. Tanpa adab, kecerdasan intelektual hanya akan melahirkan kesombongan yang merusak tatanan sosial.

Jika kita menengok sejarah keemasan Islam, para ulama mazhab terdahulu memberikan teladan yang sangat indah tentang bagaimana mengelola perbedaan. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang membuat perbedaan fikih di antara para imam mazhab tidak pernah melahirkan perpecahan, melainkan justru memperkaya khazanah hukum Islam yang penuh rahmat.

Kunci utama dalam menyikapi perbedaan pendapat dengan akhlakul karimah adalah dengan menjaga lisan dan jemari kita dari ucapan yang menyakiti. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan pedoman yang sangat jelas dan tegas dalam berkomunikasi melalui sabda beliau:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengajarkan bahwa diam jauh lebih mulia daripada memproduksi kata-kata yang hanya akan memperkeruh suasana dan merusak ukhuwah.