Di era disrupsi informasi saat ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan pertempuran ego daripada menjadi wadah pertukaran ide yang mencerahkan. Perbedaan pendapat, yang seharusnya menjadi rahmat dan katalisator kemajuan, justru kerap memicu perpecahan, caci maki, hingga pemutusan silaturahmi. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis etika komunikasi yang akut di tengah masyarakat kita. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, sudah saatnya kita merefleksikan kembali bagaimana Islam memandang perbedaan dan bagaimana akhlakul karimah seharusnya menjadi jangkar dalam setiap interaksi sosial.
Perbedaan adalah sebuah keniscayaan atau sunnatullah yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan isyarat jelas bahwa cara kita berinteraksi dengan mereka yang berbeda pandangan harus dilandasi dengan hikmah dan tutur kata yang baik. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat tersebut memerintahkan kita untuk menyeru kepada jalan Tuhan dengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta berdebat dengan cara yang terbaik pula. Kata al-lati hiya ahsan mengindikasikan bahwa dalam beradu argumen, kita dituntut untuk menggunakan diksi yang paling santun, logika yang paling jernih, dan sikap yang paling rendah hati, bukan justru mencari celah untuk menjatuhkan kehormatan lawan bicara.
Masalah utama dalam perbedaan pendapat sering kali bukan terletak pada substansi argumennya, melainkan pada penyakit hati yang menyertainya, seperti kibr atau kesombongan. Seseorang yang merasa paling benar cenderung menutup telinga dari kebenaran yang datang dari pihak lain. Dalam kacamata Islam, ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan keangkuhan intelektual. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah mencontohkan betapa luasnya samudera toleransi mereka. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap inklusif seperti inilah yang mulai luntur dari diskursus sosial kita.
Keberadaban dalam berpendapat juga mencakup kemampuan untuk menahan diri dari debat kusir yang tidak produktif. Sering kali kita terjebak dalam keinginan untuk menang sendiri hanya demi memuaskan nafsu amarah. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan jaminan bagi mereka yang mampu menjaga lisannya demi menjaga persaudaraan:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Sabda beliau menegaskan bahwa beliau menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga harmoni sosial dan kebersihan hati jauh lebih utama daripada memenangkan sebuah perdebatan yang hanya menyisakan luka di hati sesama saudara.
Media sosial saat ini telah memperparah situasi dengan memberikan panggung bagi siapa saja untuk berbicara tanpa filter moral. Jempol manusia seolah bergerak lebih cepat daripada akal sehatnya. Kritik yang seharusnya membangun berubah menjadi fitnah dan pembunuhan karakter. Di sinilah akhlakul karimah berperan sebagai rem darurat. Seorang Muslim yang berakhlak tidak akan menjadikan perbedaan pilihan politik atau mazhab sebagai alasan untuk melakukan ghibah atau tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Akhlak menuntut kita untuk tetap bersikap adil bahkan kepada mereka yang tidak kita sukai.

