Fenomena polarisasi yang kian tajam di ruang publik kita hari ini mencerminkan sebuah krisis yang lebih dalam daripada sekadar perbedaan pilihan politik atau pandangan keagamaan. Kita sedang mengalami krisis adab dalam berinteraksi. Seringkali, media sosial berubah menjadi medan laga di mana kata-kata tajam dilontarkan tanpa saringan, seolah-olah kebenaran hanya milik satu kelompok dan kelompok lain adalah lawan yang harus ditumbangkan. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, sudah saatnya kita merenungkan kembali bagaimana Islam memandang keberagaman pikiran sebagai sebuah keniscayaan yang harus dikelola dengan keindahan akhlak.
Keberagaman adalah kehendak Ilahi yang tidak mungkin kita hapuskan dari muka bumi. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam firman-Nya bahwa perbedaan latar belakang manusia bertujuan agar kita saling mengenal dan mengambil pelajaran, bukan untuk saling merendahkan. Hal ini termaktub dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat ini memberikan fondasi filosofis bahwa perbedaan pendapat seharusnya menjadi jembatan menuju pemahaman yang lebih luas, bukan tembok pemisah yang memicu permusuhan. Ketika kita menutup diri dari pandangan orang lain dengan penuh kesombongan, kita sebenarnya sedang melawan sunnatullah yang telah ditetapkan-Nya.
Dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf dipandang sebagai rahmat selama ia berpijak pada metodologi yang benar dan niat yang tulus. Para imam mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam hal ini. Mereka bisa berbeda pendapat secara tajam dalam masalah hukum, namun tetap saling mencintai dan menghormati sebagai saudara seiman. Masalah muncul ketika ikhtilaf berubah menjadi iftiraq atau perpecahan. Perpecahan terjadi saat ego manusia lebih dominan daripada pencarian kebenaran, sehingga setiap argumen yang keluar dari lisan bukan lagi bertujuan untuk mencerahkan, melainkan untuk menyakiti.
Seorang Muslim yang memiliki kedalaman iman akan selalu menjaga lisannya, terutama saat berada dalam situasi perdebatan yang memanas. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai pentingnya menjaga perkataan sebagai representasi dari kualitas iman seseorang. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Prinsip ini seharusnya menjadi panduan utama bagi setiap netizen dan pemikir Muslim saat ini. Jika pendapat yang kita sampaikan tidak mengandung kebaikan atau justru berpotensi memicu fitnah dan kebencian, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan.
Kritik dalam Islam tidak pernah dilarang, namun cara penyampaiannya harus tetap berada dalam koridor akhlakul karimah. Kritik yang beradab adalah kritik yang fokus pada ide, bukan menyerang pribadi atau menjatuhkan martabat seseorang. Di era informasi yang serba cepat ini, kita seringkali terjebak dalam budaya membatalkan atau cancel culture yang sangat menghakimi. Kita dengan mudah memberi label buruk kepada orang yang berbeda pandangan tanpa melakukan tabayyun atau klarifikasi yang memadai. Inilah titik di mana kecerdasan intelektual kita gagal jika tidak dibarengi dengan kecerdasan spiritual.

