Fenomena perbedaan pendapat di ruang publik saat ini sering kali berujung pada benturan ego yang destruktif. Di tengah arus informasi yang begitu deras, kemampuan kita untuk mendengarkan perspektif lain seolah kian menumpul. Banyak individu yang lebih mengutamakan kemenangan argumen daripada pencarian kebenaran, sehingga diskusi yang seharusnya menjadi wasilah pencerahan justru berubah menjadi ajang penghakiman. Padahal, dalam kacamata Islam, keberagaman pemikiran adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak mungkin dihindari oleh manusia.
Keberagaman ini sejatinya merupakan rahmat yang menuntut kita untuk saling mengenal dan melengkapi. Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa perbedaan latar belakang manusia bertujuan agar terjadi proses interaksi yang harmonis. Hal ini tertuang dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk saling merendahkan, melainkan undangan untuk saling memahami (li ta'arafu). Tanpa adanya akhlak yang mulia, perbedaan pendapat hanya akan melahirkan benih permusuhan yang merobek tenun sosial kita.
Krisis adab dalam berpendapat semakin nyata terlihat di media sosial, di mana caci maki dan pelabelan negatif menjadi hal yang lumrah. Sering kali kita merasa paling benar hingga menutup pintu dialog, seolah-olah pendapat kita adalah wahyu yang tidak boleh diganggu gugat. Dalam konteks ini, penting bagi setiap muslim untuk meneladani Rasulullah SAW yang senantiasa mengedepankan kelembutan dan menjauhi perdebatan yang sia-sia, meskipun beliau berada di pihak yang benar. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Jaminan rumah di pinggir surga bagi mereka yang meninggalkan perdebatan meskipun benar, menunjukkan betapa tingginya nilai kedamaian dan keutuhan ukhuwah di atas sekadar kemenangan lisan. Akhlakul karimah menuntut kita untuk menahan diri dari keinginan menjatuhkan martabat orang lain saat berselisih paham.
Kita perlu belajar dari kearifan para ulama salaf yang memiliki kelapangan dada luar biasa. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang hilang dari peradaban digital kita hari ini. Ketika seseorang merasa memiliki kebenaran mutlak, ia cenderung kehilangan empati dan terjebak dalam kesombongan intelektual yang mematikan nalar sehat.
Menyikapi perbedaan dengan akhlak berarti memberikan ruang bagi orang lain untuk menjelaskan argumennya tanpa interupsi yang menghina. Diskusi yang sehat haruslah didasarkan pada data yang valid dan cara penyampaian yang santun (qawlan layyinan). Islam tidak melarang perbedaan pendapat, namun Islam melarang perpecahan yang diakibatkan oleh buruknya perangai. Kritik yang tajam sekalipun tetap bisa disampaikan tanpa harus meninggalkan etika kesopanan.

