Dewasa ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan tempur kata-kata yang gersang dari nilai kesantunan. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan informasi justru kerap menjadi panggung caci maki atas nama perbedaan pandangan. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran budaya diskusi dari pencarian kebenaran menuju pemuasan ego untuk menundukkan lawan bicara. Sebagai umat yang dibekali tuntunan wahyu, kita perlu merefleksikan kembali bagaimana Islam memandang keberagaman pikiran bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai fitrah kemanusiaan yang harus dikelola dengan kelembutan hati.

Perbedaan pendapat atau ikhtilaf sebenarnya adalah keniscayaan dalam sejarah pemikiran Islam. Para ulama terdahulu telah memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana mempertahankan argumen tanpa harus merendahkan martabat orang lain. Mereka sadar bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara ijtihad manusia bersifat relatif. Ketika kita memaksakan satu sudut pandang dengan cara yang kasar, kita sebenarnya sedang menunjukkan kelemahan argumen kita sendiri. Islam memerintahkan kita untuk berdakwah dan berdiskusi dengan cara yang terbaik, sebagaimana firman Allah SWT:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Seruan ini menegaskan bahwa hikmah dan tutur kata yang baik adalah fondasi utama. Jika sebuah diskusi justru melahirkan kebencian dan permusuhan, maka ada yang salah dengan niat atau cara kita menyampaikannya. Akhlakul karimah bukan sekadar hiasan dalam ibadah ritual, melainkan ruh dalam interaksi sosial. Tanpa adab, ilmu yang setinggi langit sekalipun hanya akan menjadi alat untuk memecah belah persatuan umat.

Sering kali, akar dari ketidaksantunan dalam berbeda pendapat adalah penyakit kesombongan atau merasa diri paling benar. Dalam pandangan Islam, meremehkan orang lain karena perbedaan pilihan politik, mazhab, atau pemikiran adalah tindakan yang menciderai iman. Kita diingatkan untuk tidak saling menghina, karena boleh jadi orang yang kita rendahkan memiliki kedudukan yang lebih mulia di sisi Allah. Hal ini digambarkan dalam Al-Quran:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ

Ayat tersebut merupakan peringatan keras agar kita menjaga lisan dan jempol kita di era digital ini. Menghargai pendapat orang lain tidak berarti kita harus menyetujuinya, namun kita wajib menghormati hak mereka sebagai sesama manusia. Inilah esensi dari moderasi beragama yang harus terus kita gaungkan di tengah masyarakat yang semakin terpolarisasi.

Kritik yang membangun adalah kritik yang disampaikan dengan penuh rasa kasih sayang, bukan dengan ambisi untuk mempermalukan. Dalam tradisi pesantren, kita mengenal istilah tabayyun atau verifikasi. Sebelum menyerang pendapat orang lain, sudahkah kita memahami duduk perkaranya secara utuh? Ataukah kita hanya terjebak dalam potongan video dan judul berita yang provokatif? Kejujuran intelektual menuntut kita untuk bersikap adil, bahkan terhadap kelompok yang tidak kita sukai sekalipun.

Penting bagi para tokoh masyarakat dan pengguna media sosial untuk menyadari bahwa setiap kata yang terucap atau tertulis akan dimintai pertanggungjawabannya. Rasulullah SAW diutus ke dunia ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Beliau bersabda: