Dalam riuh rendah panggung media sosial dan ruang publik kita hari ini, perbedaan pendapat sering kali tidak lagi dipandang sebagai rahmat, melainkan sebagai pemicu permusuhan yang tajam. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis akhlak dalam berinteraksi, di mana keinginan untuk menang secara intelektual sering kali mengalahkan kewajiban untuk menjaga kehormatan sesama. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali apakah cara kita berselisih sudah sejalan dengan prinsip Akhlakul Karimah atau justru terjebak dalam egoisme yang merusak tatanan sosial.
Islam memandang perbedaan sebagai keniscayaan sejarah dan kehendak Ilahi yang bertujuan untuk saling mengenal dan melengkapi. Namun, kebebasan berpendapat dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas yang menghalalkan segala cara. Allah SWT telah memberikan panduan eksplisit mengenai bagaimana seharusnya sebuah dialog dan diskusi dijalankan, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa substansi kebenaran harus disampaikan dengan metodologi yang santun, bukan dengan cacian atau merendahkan martabat lawan bicara.
Kritik yang beradab adalah kritik yang lahir dari ketulusan untuk memperbaiki, bukan kebencian untuk menjatuhkan. Saat ini, banyak individu yang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi orang lain hanya karena perbedaan ijtihad atau pandangan politik. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang mulai hilang dari diskursus publik kita.
Dalam menjaga lisan dan jemari di era digital, kita diingatkan oleh Rasulullah SAW untuk senantiasa memfilter setiap ucapan agar tidak menjadi bumerang bagi diri sendiri maupun orang lain. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Hadis ini merupakan fondasi etika komunikasi yang seharusnya menjadi filter utama sebelum kita melemparkan komentar atau opini di ruang publik. Diam bukan berarti kalah, melainkan sebuah bentuk kendali diri agar tidak terjebak dalam perdebatan kusir yang tidak menghasilkan kemaslahatan.
Lebih jauh lagi, kita harus mewaspadai penyakit hati yang sering menyertai perbedaan pendapat, seperti kibr atau sombong. Sombong dalam konteks ini adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Ketika kita merasa paling benar dan memandang rendah mereka yang berbeda pandangan, saat itulah Akhlakul Karimah telah tanggal dari diri kita. Perbedaan pendapat seharusnya menjadi sarana untuk memperluas cakrawala berpikir, bukan alasan untuk memutus tali silaturahmi yang telah dibangun dengan susah payah.

