Fenomena perbedaan pendapat atau ikhtilaf sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan manusia, bahkan dalam tradisi keilmuan Islam. Namun, di era disrupsi informasi saat ini, perbedaan pandangan sering kali tidak lagi menjadi rahmat, melainkan sumbu ledak konflik sosial yang tajam. Kita menyaksikan bagaimana ruang digital dipenuhi dengan caci maki, pelabelan negatif, hingga pemutusan silaturahmi hanya karena perbedaan pilihan politik atau penafsiran keagamaan yang bersifat cabang. Hal ini menunjukkan adanya degradasi nilai akhlak yang seharusnya menjadi fondasi utama bagi setiap Muslim dalam berinteraksi.
Kita perlu menyadari bahwa keragaman adalah desain ilahi yang sengaja diciptakan agar manusia saling mengenal dan melengkapi. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam firman-Nya:
وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. Ayat ini menjadi pengingat bahwa perbedaan adalah ayat kauniyah yang menuntut kedewasaan berpikir, bukan justru menjadi alasan untuk saling merendahkan martabat sesama hamba Tuhan.
Persoalan utama yang kita hadapi saat ini bukanlah perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya adab dalam menyampaikan kebenaran. Banyak orang merasa memiliki otoritas penuh atas kebenaran sehingga menutup pintu dialog dan mengabaikan perasaan lawan bicaranya. Padahal, Islam mengajarkan bahwa cara menyampaikan sesuatu sama pentingnya dengan isi pesan yang disampaikan. Kritik yang tajam sekalipun harus dibalut dengan kesantunan agar tidak melukai hati dan justru menjauhkan orang dari hidayah.
Dalam melakukan diskusi atau perdebatan, Al-Quran memberikan panduan yang sangat jelas mengenai metode komunikasi yang beradab. Allah berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Perintah untuk berdebat dengan cara yang terbaik (bi allati hiya ahsan) mengandung makna bahwa kita wajib menjaga lisan dari kata-kata kotor, meremehkan, atau menghina. Akhlakul karimah menuntut kita untuk tetap menghormati pribadi orang lain meskipun kita tidak menyetujui pemikirannya. Inilah esensi dari dakwah yang merangkul, bukan memukul; yang mengajak, bukan mengejek.
Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafii, misalnya, pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang mulai luntur dalam diskursus publik kita. Tanpa kerendahan hati, perbedaan pendapat hanya akan menjadi ajang pembuktian ego dan kesombongan intelektual yang dilarang keras dalam agama.

