Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita kerap dihiasi oleh kegaduhan yang tidak berkesudahan. Kehadiran media sosial yang sejatinya diharapkan mampu memperluas cakrawala berpikir, justru sering kali bertransformasi menjadi medan pertempuran ego. Perbedaan pendapat, baik dalam ranah politik, sosial, bahkan pemahaman keagamaan yang bersifat cabang, tidak lagi disikapi sebagai rahmat, melainkan sebagai ancaman yang harus dimusnahkan. Kita menyaksikan bagaimana adab runtuh seketika saat jemari mulai mengetikkan kata-kata penuh kebencian, caci maki, dan pelabelan negatif demi menjatuhkan pihak yang berseberangan.

Islam sebagai agama yang komprehensif tidak pernah melarang adanya perbedaan pendapat. Sebaliknya, perbedaan cara pandang adalah sunnatullah yang inheren dalam penciptaan manusia. Keberagaman ini dirancang agar manusia saling melengkapi dan menguji kedewasaan berpikir mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan realitas perbedaan ini dalam Al-Quran:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menunjukkan bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil, dan upaya memaksakan satu pemikiran tunggal justru menyalahi kodrat kemanusiaan itu sendiri.

Sayangnya, dialektika yang terjadi di tengah masyarakat hari ini sering kali kehilangan substansi ilmiahnya dan terjebak dalam jidal atau perdebatan kusir yang destruktif. Banyak orang berdiskusi bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk memenangkan pembenaran atas egonya sendiri. Ketika tujuan diskusi bergeser dari mencari rida Allah menjadi ajang pamer keunggulan intelektual, maka saat itulah setan masuk merusak hubungan persaudaraan. Akhlakul karimah yang seharusnya menjadi mahkota setiap Muslim seolah ditanggalkan begitu saja di pintu masuk ruang diskusi virtual.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan peringatan keras sekaligus janji yang sangat indah bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak bermanfaat, meskipun mereka berada di pihak yang benar. Beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar. Hadis ini mengajarkan kita tentang seni mengalah demi kemaslahatan yang lebih besar, yaitu terjaganya kedamaian hati dan keutuhan ukhuwah islamiyah.

Jika kita menengok sejarah emas khazanah keilmuan Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang sangat indah tentang bagaimana menyikapi perbedaan. Imam Syafii pernah melontarkan kalimat legendaris bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawaduk yang tinggi inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu melahirkan karya-karya fikih yang kaya, bukan perpecahan umat yang berdarah-darah. Mereka mendebat argumennya, bukan menyerang pribadi atau karakter orang yang menyampaikannya.