Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan niradab. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup sering kali memicu polarisasi yang tajam. Sangat disayangkan, media sosial yang sejatinya menjadi sarana penyambung silaturahmi justru beralih fungsi menjadi panggung caci maki. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, fenomena ini menuntut kita untuk melakukan refleksi mendalam: ke mana perginya akhlakul karimah yang menjadi misi utama diutusnya Rasulullah SAW?

Perbedaan pendapat, atau ikhtilaf, sebenarnya bukanlah barang baru dalam sejarah peradaban Islam. Al-Quran secara tegas menyatakan bahwa keberagaman pemikiran dan latar belakang manusia merupakan bagian dari ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari. Allah SWT berfirman dalam Surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Ayat ini menegaskan bahwa jika Allah menghendaki, sangat mudah bagi-Nya untuk menjadikan seluruh manusia seragam dalam satu keyakinan dan pemikiran. Namun, perbedaan itu dibiarkan ada sebagai ruang ujian bagi manusia untuk saling mengenal dan berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan untuk saling menjatuhkan.

Persoalan sosial hari ini bukanlah terletak pada eksistensi perbedaan itu sendiri, melainkan pada ketidakmampuan kita dalam mengelola perbedaan tersebut. Ketika ego lebih mendominasi ketimbang akal sehat, kritik yang disampaikan tidak lagi bertujuan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk meruntuhkan kehormatan sesama. Di sinilah pentingnya menempatkan adab di atas ilmu. Kebebasan berpendapat dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang dibingkai oleh tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.

Salah satu penyakit sosial yang paling merusak dalam menyikapi perbedaan adalah merasa diri paling benar secara mutlak (self-righteousness). Sikap ini melahirkan kesombongan intelektual yang memandang rendah orang lain yang tidak sejalan. Terkait hal ini, Allah SWT memberikan peringatan keras dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ

Larangan untuk saling mengolok-olok ini menjadi fondasi penting dalam etika bersosial. Ketika kita dengan mudah melabeli orang lain yang berbeda pendapat dengan sebutan yang merendahkan, kita sebenarnya sedang mengikis nilai kemanusiaan kita sendiri dan memperlebar jurang perpecahan di tengah umat.

Jika kita menengok sejarah emas para ulama mazhab, kita akan menemukan keteladanan yang luar biasa dalam menyikapi ikhtilaf. Imam Syafii, misalnya, pernah melontarkan kalimat legendaris yang mencerminkan kerendahan hati tingkat tinggi: Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; sedangkan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang hari ini langka di tengah masyarakat kita. Para pendahulu kita mengajarkan bahwa kebenaran ilmiah harus dicari dengan kelapangan dada, bukan dengan urat leher yang tegang.