Ruang publik kita hari ini, terutama di jagat digital, kerap kali menyerupai medan pertempuran tanpa akhir. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup dengan sangat mudah memicu polarisasi yang tajam. Saling silang argumen yang seharusnya menjadi sarana memperkaya khazanah berpikir, kini justru bergeser menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, dan menafikan eksistensi sesama. Fenomena ini mencerminkan adanya kedangkalan spiritualitas dan hilangnya keadaban dalam berkomunikasi, sebuah lampu kuning bagi ketahanan sosial bangsa kita.
Dalam kacamata Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf sesungguhnya merupakan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mendesain manusia dengan latar belakang, kapasitas intelektual, dan kecenderungan yang beragam. Keragaman ini bukanlah alasan untuk berpecah belah, melainkan sarana untuk saling mengenal dan melengkapi. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an Surah Hud ayat 118:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Ayat ini mengingatkan kita bahwa jika Allah menghendaki, Dia bisa saja menjadikan manusia satu umat yang seragam. Namun, perbedaan tetap ada sebagai ujian sejauh mana kita mampu mengelola ego dan mengedepankan kebijaksanaan dalam berinteraksi.
Sangat disayangkan, realitas sosial menunjukkan bahwa banyak di antara kita yang kehilangan adab sebelum sempat

