Kehadiran era digital telah mengubah lanskap dakwah secara radikal. Generasi Z, sebagai penduduk asli dunia digital (digital natives), kini mengonsumsi informasi keagamaan bukan lagi lewat majelis taklim konvensional, melainkan melalui layar gawai yang serba cepat. Fenomena ini membawa peluang sekaligus tantangan yang luar biasa besar. Di satu sisi, syiar Islam dapat menjangkau jutaan pasang mata dalam hitungan detik. Namun di sisi lain, kita menyaksikan kedangkalan pemahaman agama yang kerap tereduksi menjadi sekadar konten hiburan demi mengejar metrik algoritma dan popularitas sesaat.
Tantangan terbesar dakwah digital hari ini adalah hilangnya kedalaman (depth) demi kecepatan (speed). Algoritma media sosial menuntut kreator konten untuk menyajikan pesan yang singkat, padat, dan sering kali bombastis. Akibatnya, hukum-hukum fikih yang kompleks dan membutuhkan penjelasan panjang lebar dipangkas menjadi kesimpulan hitam-putih yang kaku. Hal ini melahirkan generasi yang cepat menghakimi namun lambat memahami, sebuah paradoks di mana semangat beragama tidak diimbangi dengan tradisi keilmuan yang kokoh.
Lebih jauh lagi, ruang digital sering kali menjadi medan tempur ego yang mengikis nilai adab dan akhlakul karimah. Kolom komentar dipenuhi dengan caci maki, saling menjatuhkan, dan merasa paling benar sendiri. Padahal, dakwah Islam yang diwariskan oleh Rasulullah SAW mengedepankan kelembutan dan tutur kata yang baik. Allah SWT telah mengingatkan kita dalam Al-Quran:
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ
Artinya: Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Ayat ini menegaskan bahwa setiap ketikan dan ucapan di media sosial harus disaring dengan timbangan akhlak, bukan sekadar pelampiasan emosi.
Kita juga dihadapkan pada fenomena menjamurnya dai instan tanpa sanad keilmuan yang jelas. Siapa saja yang memiliki gawai dan kemampuan menyunting video yang menarik bisa mendadak menjadi rujukan agama. Generasi Z yang haus akan spiritualitas sering kali terjebak pada figur-figur yang fasih berbicara namun miskin pemahaman metodologi hukum Islam. Akibatnya, fatwa-fatwa tanpa dasar ilmiah bertebaran, membingungkan umat, dan merusak citra Islam yang ramah dan rasional.
Kecepatan penyebaran informasi di era digital juga mempercepat penyebaran berita bohong atau hoaks yang dibungkus dengan narasi keagamaan. Tanpa adanya sikap kritis, Generasi Z rentan menjadi penyebar fitnah digital. Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali konsep tabayyun (verifikasi) yang menjadi pilar penting dalam jurnalisme Islam

