Riuh rendah jagat digital hari ini sering kali menampilkan potret buram bagaimana kita berinteraksi sosial. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan rahmat, kini kerap bergeser menjadi pemicu permusuhan, saling mencaci, hingga pembunuhan karakter. Kita menyaksikan bagaimana ruang publik virtual dipenuhi oleh ego kelompok yang merasa paling benar, sementara pihak yang berbeda pandangan langsung dicap sesat atau musuh. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius, di mana kecerdasan intelektual tidak diimbangi dengan kedewasaan spiritual dan keluhuran akhlak.

Islam sejak awal telah meletakkan fondasi yang kokoh dalam memandang perbedaan. Para ulama terdahulu memperlakukan perbedaan pendapat atau ikhtilaf sebagai ruang dialektika yang penuh rahmat, bukan sebagai ajang perpecahan. Keberagaman pemikiran adalah keniscayaan penciptaan. Kunci utama dalam menjembatani perbedaan ini adalah ketundukan pada etika komunikasi yang bersumber dari wahyu ilahi. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam Al-Quran Surah An-Nahl ayat 125 mengenai bagaimana mendialogkan kebenaran:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Seruan mulia ini menegaskan bahwa menyampaikan kebenaran pun harus dilakukan dengan cara yang terbaik, menggunakan hikmah dan tutur kata yang santun, bukan dengan caci maki yang justru menjauhkan manusia dari kebenaran itu sendiri.

Sayangnya, apa yang kita saksikan hari ini adalah maraknya jidal atau debat kusir yang tidak berujung pada kebenaran, melainkan kepuasan nafsu untuk menaklukkan lawan bicara. Diskusi tidak lagi mencari titik temu, melainkan mencari kelemahan musuh untuk kemudian dipermalukan di depan khalayak. Sikap keras kepala dan merasa paling suci ini mengikis esensi dari ukhuwah Islamiyah. Padahal, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan jaminan luar biasa bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif, meskipun mereka berada di pihak yang benar. Beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga kedamaian hati dan keutuhan sosial jauh lebih mulia daripada memenangkan sebuah perdebatan yang hanya akan menyisakan dendam dan kebencian di hati sesama Muslim.

Dalam menyikapi perbedaan, akhlakul karimah juga menuntut kita untuk senantiasa mengedepankan sikap tabayyun atau klarifikasi dan husnuzan atau berprasangka baik. Sebagian besar konflik sosial lahir dari kesalahpahaman yang dipicu oleh informasi yang terdistorsi atau dipotong dari konteksnya. Ketika kita tergesa-gesa menghakimi pendapat orang lain tanpa memahami latar belakang dan argumentasinya secara utuh, kita telah jatuh pada sikap takabur. Menghargai posisi lawan bicara, mendengarkan dengan saksama, dan mencoba memahami sudut pandang mereka adalah bentuk nyata dari kerendahan hati yang diajarkan oleh Islam.

Sejarah mencatat bagaimana para imam mazhab mencontohkan keluhuran adab ini dengan sangat indah. Imam Syafi'i pernah melontarkan kalimat monumental yang seharusnya diukir di dalam dada setiap pencari kebenaran: Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap inklusif dan tidak merasa memonopoli kebenaran inilah yang membuat khazanah keilmuan Islam tumbuh subur dan harmonis selama berabad-abad. Mereka bisa berbeda dalam masalah cabang atau furu'iyah, namun tetap bersatu erat dalam masalah pokok atau ushuliyah.