Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap bising oleh perdebatan yang jauh dari kata beradab. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan sosial sering kali disikapi dengan caci maki, saling menjatuhkan, dan pemutusan silaturahmi. Sangat disayangkan melihat bagaimana media sosial yang sejatinya menjadi sarana penyambung ide, justru berubah menjadi medan perang kata-kata yang destruktif. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius dalam cara kita berkomunikasi dan berinteraksi sebagai sebuah bangsa dan umat.

Padahal, jika kita merujuk pada tuntunan wahyu, perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dengan latar belakang, kecerdasan, dan kecenderungan yang beragam. Keberagaman ini bukanlah musibah, melainkan sunnatullah yang harus kita terima dengan lapang dada. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Ayat ini mengingatkan kita bahwa keseragaman mutlak tidak pernah menjadi kehendak-Nya dalam kehidupan duniawi, sehingga memaksakan semua orang untuk memiliki pemikiran yang sama adalah tindakan yang melawan kodrat kemanusiaan itu sendiri.

Persoalan utama kita hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan ketidakmampuan kita dalam mengelola perbedaan tersebut. Kita sering kali gagal membedakan antara ikhtilaf, yaitu perbedaan pendapat yang ilmiah dan dinamis, dengan iftiraq, yaitu perpecahan yang merusak. Ketika ego lebih mendominasi ketimbang pencarian kebenaran, diskusi yang sehat akan mati dan digantikan oleh fanatisme buta. Di sinilah pentingnya kita menghadirkan kembali komitmen terhadap etika berdiskusi yang sehat dan bermartabat.

Di sinilah peran krusial akhlakul karimah sebagai fondasi utama dalam menjembatani jurang perbedaan. Islam tidak melarang adanya perbedaan pendapat, namun Islam melarang keras perbedaan itu merusak persaudaraan dan kehormatan sesama Muslim. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam diutus ke muka bumi ini dengan misi utama untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia, sebagaimana sabda beliau:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Misi profetik ini seharusnya menjadi kompas bagi setiap Muslim dalam mengekspresikan pendapatnya, baik secara lisan maupun tulisan di ruang publik.

Sejarah emas peradaban Islam telah mencontohkan bagaimana para ulama mazhab terdahulu menyikapi perbedaan dengan keanggunan sikap yang luar biasa. Imam Syafii, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu dan saling menghormati inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu melahirkan kekayaan khazanah keilmuan, bukan permusuhan yang berdarah-darah. Mereka mendahulukan adab sebelum ilmu, dan mendahulukan kasih sayang sebelum perdebatan.