Kehidupan modern yang diiringi derasnya arus digitalisasi telah mengubah lanskap komunikasi sosial kita secara drastis. Ruang publik, yang dahulu diisi dengan dialog-dialog santun di surau atau balai pertemuan, kini telah bergeser ke jagat maya yang riuh dan tanpa sekat. Sayangnya, kemudahan berinteraksi ini sering kali tidak dibarengi dengan kedewasaan berpikir. Kita menyaksikan bagaimana perbedaan pendapat, baik dalam ranah politik, keagamaan, maupun sosial, dengan cepat berubah menjadi ajang saling hujat, caci maki, dan pembunuhan karakter. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius di tengah masyarakat kita, di mana esensi dari sebuah diskusi bukan lagi mencari kebenaran, melainkan memenangkan ego pribadi.
Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sunnatullah. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dengan latar belakang, tingkat pemahaman, dan kecenderungan yang berbeda-beda. Mengharapkan seluruh manusia memiliki satu pandangan yang seragam adalah hal yang mustahil. Terkait hal ini, Allah menegaskan dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa keberagaman pemikiran adalah bagian dari desain ilahi yang seharusnya disikapi dengan kelapangan dada, bukan dengan permusuhan yang merusak sendi-sendi ukhuwah.
Namun, apa yang kita saksikan hari ini justru sebaliknya. Perbedaan pandangan sering kali disikapi dengan sikap defensif yang agresif. Media sosial dipenuhi dengan narasi yang memecah belah, di mana setiap kelompok merasa memegang kebenaran mutlak sementara pihak lain dianggap sesat atau bodoh. Sikap merasa paling benar ini adalah penyakit hati yang sangat berbahaya. Ia menutup pintu dialog, mematikan nalar kritis yang sehat, dan yang paling parah, mengikis habis akhlakul karimah yang seharusnya menjadi identitas utama seorang Muslim dalam berinteraksi dengan sesamanya.
Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat, namun Islam sangat melarang perpecahan dan kekerasan verbal yang menyertainya.

