Di era disrupsi digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan penuh amarah. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup tidak lagi disikapi sebagai ruang dialektika yang sehat, melainkan sebagai pemicu polarisasi yang tajam. Fenomena saling menghujat, merendahkan, dan menyebarkan fitnah seolah telah menjadi menu harian di media sosial. Kenyataan pahit ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius, di mana kecerdasan intelektual tidak lagi diimbangi dengan kematangan spiritual dan keadaban publik.

Islam memandang perbedaan pendapat sebagai sebuah keniscayaan sosiologis dan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dengan latar belakang, kapasitas berpikir, dan kecenderungan yang berbeda-beda. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran Surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Ayat ini mengingatkan kita bahwa keragaman adalah kehendak Ilahi yang harus dikelola dengan bijaksana, bukan justru dijadikan alasan untuk saling memusuhi dan memutus tali silaturahmi.

Sayangnya, esensi perbedaan yang indah ini sering kali dirusak oleh egoisme sektarian dan fanatisme buta. Diskusi yang seharusnya mencerahkan berubah menjadi ajang penghakiman sepihak, di mana kebenaran dimonopoli oleh kelompok sendiri. Di sinilah letak urgensi akhlakul karimah. Akhlak bukan sekadar hiasan diri saat beribadah ritual, melainkan fondasi utama dalam berinteraksi sosial. Ketika akhlak dikesampingkan dalam berpendapat, yang lahir bukanlah solusi atas suatu masalah, melainkan dendam sosial yang terus berurat akar di tengah masyarakat.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan teladan terbaik tentang bagaimana membangun komunikasi yang persuasif dan penuh penghormatan, bahkan terhadap pihak yang berseberangan sekalipun. Metode dakwah dan dialog dalam Islam harus bersendikan pada hikmah dan nasihat yang baik. Sebagaimana firman Allah dalam Surah An-Nahl ayat 125:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Perintah untuk berdebat dengan cara yang terbaik menekankan bahwa argumen yang kuat harus disampaikan dengan tutur kata yang santun, tanpa merendahkan martabat kemanusiaan lawan bicara.

Kita juga patut meneladani para ulama mazhab terdahulu yang menunjukkan keluhuran budi dalam menyikapi perbedaan fikih. Imam Syafi'i, misalnya, pernah melontarkan prinsip adab yang sangat masyhur bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang menyatukan umat, bukan sikap merasa paling suci atau paling benar sendiri yang hari ini marak kita saksikan di panggung-panggung opini publik.