Dewasa ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan laga penuh caci maki hanya karena perbedaan sudut pandang. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan informasi justru kerap menjadi panggung bagi ego yang meledak-ledak. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam masyarakat kita, di mana kemenangan argumen dianggap lebih penting daripada keutuhan persaudaraan. Padahal, Islam telah memberikan tuntunan yang sangat jelas bahwa perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan yang harus dikelola dengan keindahan budi pekerti atau akhlakul karimah.
Keberagaman pemikiran sejatinya adalah sunnatullah yang tidak mungkin kita hindari dalam kehidupan bermasyarakat. Allah SWT telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an bahwa manusia akan terus berselisih kecuali mereka yang dirahmati-Nya. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Hud ayat 118-119:
وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ
Ayat ini mengisyaratkan bahwa perbedaan adalah bagian dari desain ilahi. Namun, yang menjadi pembeda antara rahmat dan laknat dalam sebuah perbedaan adalah bagaimana cara kita menyikapinya. Jika perbedaan disikapi dengan kesombongan, maka ia akan melahirkan perpecahan. Sebaliknya, jika dihadapi dengan kelapangan dada, ia akan menjadi kekayaan intelektual yang memperluas cakrawala berpikir umat.
Persoalan utama yang kita hadapi saat ini bukanlah pada substansi perbedaannya, melainkan pada hilangnya adab dalam berdiskusi. Banyak orang merasa memiliki otoritas tunggal atas kebenaran sehingga dengan mudah merendahkan mereka yang tidak sejalan. Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama salaf telah mencontohkan integritas moral yang luar biasa. Imam Syafi'i, salah satu pilar fikih dunia, pernah melontarkan sebuah kaidah emas yang seharusnya menjadi pegangan kita semua dalam berpendapat:
رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ
Pernyataan tersebut bermakna bahwa pendapatku benar namun memiliki kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun memiliki kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang mulai terkikis di tengah hiruk-pikuk perdebatan modern yang lebih menonjolkan syahwat untuk menang daripada semangat mencari kebenaran.
Akhlakul karimah dalam berpendapat menuntut kita untuk tetap menghargai martabat lawan bicara. Islam melarang keras penggunaan kata-kata kotor, labeling negatif, apalagi fitnah dalam merespons ketidaksetujuan. Kritik yang beradab adalah kritik yang membangun tanpa menjatuhkan kehormatan seseorang. Ketika kita kehilangan kendali atas lisan dan jari kita di media sosial, kita sebenarnya sedang meruntuhkan marwah diri sendiri di hadapan Sang Khalik dan sesama manusia.
Lebih jauh lagi, perbedaan pendapat dalam isu sosial maupun keagamaan tidak boleh menjadi alasan untuk memutus tali silaturahmi. Ukhuwah Islamiyah harus berdiri tegak di atas segala kepentingan kelompok atau ego pribadi. Kita perlu menyadari bahwa di balik setiap argumen yang berbeda, ada manusia yang memiliki hak untuk dihormati. Menghargai perbedaan bukan berarti kita harus menyetujui semua pendapat, melainkan kita sepakat untuk tetap saling memuliakan meskipun dalam ketidaksepahaman.

