Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan fenomena sosial yang cukup memprihatinkan di ruang publik kita, baik nyata maupun maya. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan rahmat, kini kerap berubah menjadi pemantik permusuhan yang tajam. Polarisasi pemikiran tidak lagi disikapi dengan diskusi yang sehat, melainkan dengan caci maki, pelabelan negatif, dan pembunuhan karakter. Kita seolah kehilangan kemampuan untuk mendengarkan dan memahami sudut pandang orang lain, digantikan oleh syahwat untuk selalu merasa paling benar dan paling suci.

Sebagai umat Muslim, fenomena ini tentu menjadi tamparan keras bagi eksistensi dakwah kita. Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat, karena sejarah keilmuan Islam justru tumbuh subur di atas fondasi perbedaan ijtihad para ulama. Namun, yang membedakan generasi terdahulu dengan kita hari ini adalah hilangnya akhlakul karimah dalam mengelola perbedaan tersebut. Ketika ego lebih didahulukan daripada adab, maka dialog yang terjadi bukanlah upaya mencari kebenaran, melainkan perang urat saraf untuk saling menjatuhkan martabat sesama manusia.

Dalam Artikel

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana kita seharusnya berinteraksi dan berdiskusi dengan orang lain. Dalam Surah An-Nahl ayat 125, Allah berfirman:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ

Perintah untuk berdiskusi dengan cara yang terbaik ini menunjukkan bahwa kebenaran materi yang kita sampaikan harus dibungkus dengan metodologi yang santun. Menyampaikan kebenaran dengan cara yang kasar justru akan menjauhkan manusia dari kebenaran itu sendiri, sekaligus merusak citra Islam yang damai.

Di sinilah pentingnya kita merekonstruksi makna diskusi dalam kehidupan sosial. Akhlakul karimah bukan sekadar hiasan saat kita beribadah ritual, melainkan kompas utama ketika kita berinteraksi sosial. Saat berbeda pandangan mengenai isu sosial, politik, atau keagamaan, seorang Muslim dituntut untuk mengedepankan tabayyun atau klarifikasi dan husnuzan atau berprasangka baik. Kita harus mampu memisahkan antara substansi argumen dengan pribadi orang yang menyampaikannya, sehingga kritik yang kita layangkan adalah kritik yang membangun, bukan serangan personal yang destruktif.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga telah memberikan peringatan keras bagi mereka yang gemar bertengkar dan berdebat kusir demi memuaskan ego pribadi. Beliau bersabda dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Jaminan rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar adalah sebuah isyarat kuat. Rasulullah mengajarkan bahwa menjaga kedamaian hati dan harmoni sosial jauh lebih mulia daripada memenangkan sebuah perdebatan yang hanya akan menyisakan dendam dan permusuhan di antara sesama saudara.