Fenomena polarisasi pemikiran yang kian tajam di ruang publik dewasa ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan katalisator kemajuan intelektual, justru sering kali berubah menjadi pemicu perpecahan dan ajang saling merendahkan. Di tengah riuhnya arus informasi, kita sering kali lupa bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ketajaman logika, tetapi juga kelembutan etika. Sejatinya, perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta sebagai bagian dari dinamika kehidupan manusia.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam firman-Nya mengenai keragaman ini sebagai sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Dalam Al-Qur'an Surah Hud ayat 118, Allah berfirman:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini memberikan fondasi teologis bahwa keberagaman pemikiran bukanlah sebuah kesalahan sejarah, melainkan ruang ujian bagi manusia untuk menunjukkan siapa yang paling mulia akhlaknya dalam menyikapi perbedaan tersebut.
Namun, realitas sosial menunjukkan kecenderungan yang berlawanan. Banyak individu yang merasa memiliki otoritas tunggal atas kebenaran sehingga menutup pintu dialog dengan rapat. Sikap merasa paling benar ini sering kali melahirkan perilaku kasar, caci maki, dan pembunuhan karakter terhadap mereka yang berbeda pandangan. Padahal, dalam sejarah peradaban Islam, para ulama salaf telah mencontohkan bagaimana mengelola ikhtilaf dengan penuh adab. Mereka mampu berdebat dengan argumen yang sangat tajam di ruang diskusi, namun tetap saling merangkul sebagai saudara di luar forum tersebut.
Penting bagi kita untuk kembali merenungkan perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun saat diperintahkan menghadapi Firaun, sosok yang paling melampaui batas dalam sejarah. Allah memerintahkan dalam Surah Taha ayat 44:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Artinya: Maka berbiacaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. Jika terhadap musuh Allah yang nyata saja kita diperintahkan untuk bertutur kata lembut, maka betapa lebih berhak saudara seiman kita mendapatkan perlakuan yang jauh lebih terhormat meski terdapat perbedaan ijtihad di antara kita.
Akhlakul karimah dalam berpendapat bukan berarti kita harus mengorbankan prinsip atau bersikap kompromistis terhadap kebatilan. Akhlak justru menjadi bingkai agar kebenaran yang kita sampaikan tidak terdistorsi oleh buruknya cara penyampaian. Kebenaran yang disampaikan dengan kesombongan sering kali akan ditolak, bukan karena isinya yang salah, melainkan karena ego penyampainya yang melukai perasaan lawan bicara. Di sinilah letak urgensi menempatkan adab di atas ilmu, karena ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan keserakahan intelektual.

