Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan melelahkan. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, sosial, hingga pemahaman keagamaan, tidak lagi disikapi sebagai sarana memperkaya khazanah berpikir, melainkan sebagai pemicu permusuhan. Kita menyaksikan bagaimana jemari dengan begitu mudah merangkai kalimat caci maki di layar gawai, seolah-olah kebenaran mutlak hanya milik kelompok sendiri. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang akut di tengah masyarakat, di mana hilangnya adab dalam berdiskusi telah merusak sendi-sendi persaudaraan kita.

Islam sejak awal telah mengajarkan bahwa perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan sejarah dan bagian dari ketetapan Allah atau sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Al-Quran secara tegas mengisyaratkan hal ini dalam Surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.

Ayat ini seharusnya menyadarkan kita bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil. Oleh karena itu, tantangan terbesar kita bukanlah bagaimana menyamakan semua kepala, melainkan bagaimana mengelola perbedaan tersebut dengan keindahan akhlak.

Sayangnya, realitas sosial saat ini menunjukkan arah yang sebaliknya. Algoritma media sosial yang cenderung mengamplifikasi kemarahan dan polarisasi telah menjebak banyak Muslim ke dalam kubangan debat kusir yang nir-manfaat. Diskusi tidak lagi diniatkan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk menjatuhkan lawan bicara demi kepuasan ego belaka. Ketika adab dikesampingkan, argumen ilmiah yang logis berganti menjadi serangan personal, fitnah, dan pembunuhan karakter yang merusak kehormatan sesama Muslim.

Dalam menghadapi situasi ini, kita perlu meneladani para ulama mazhab terdahulu yang menunjukkan keluhuran budi dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafii, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang mulai langka di era sekarang. Akhlakul karimah menuntut kita untuk mendengarkan terlebih dahulu, memahami argumen lawan bicara dengan objektif, dan menyampaikan bantahan dengan tutur kata yang santun tanpa merendahkan martabat kemanusiaan mereka.

Bahkan, dalam situasi di mana kita meyakini bahwa posisi kita berada di pihak yang benar, Islam tetap menganjurkan kita untuk menghindari perdebatan yang tidak berujung dan hanya memicu permusuhan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا