Di era keterbukaan informasi saat ini, panggung ruang publik kita disaki dengan hiruk-pikuk perdebatan yang acap kali melampaui batas keadaban. Ruang digital maupun nyata yang seharusnya menjadi arena pertukaran gagasan justru berubah menjadi medan tempur saling menghujat. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran mendasar dalam bermasyarakat, di mana perbedaan argumen tidak lagi dipandang sebagai khazanah intelektual, melainkan sebagai ancaman eksistensial. Kita menyaksikan bagaimana ikatan sosial rentan terurai hanya karena perbedaan sudut pandang politik, faham keagamaan, hingga pilihan gaya hidup.
Islam sejak awal telah menggariskan bahwa perbedaan adalah bagian dari ketetapan Ilahi atau sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Namun, yang sering kali terlupakan adalah bagaimana ajaran Islam melarang keras perbedaan pandangan tersebut berubah menjadi perselisihan yang merusak tatanan persaudaraan. Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
Ayat tersebut menegaskan bahwa perselisihan yang menanggalkan adab hanya akan melahirkan kelemahan dan menghilangkan wibawa sebuah peradaban. Kunci dari persoalan ini bukan pada menyamakan pikiran semua orang, melainkan pada bagaimana kita mengelola perbedaan tersebut dengan akhlakul karimah.
Sayangnya, dalam dinamika sosial hari ini, kecenderungan untuk memenangkan perdebatan jauh lebih dominan daripada dorongan untuk mencari kebenaran. Ego intelektual sering kali menuntun seseorang untuk merasa paling benar sendiri sembari menihilkan martabat orang lain. Kerendahan hati yang menjadi fondasi utama akhlak mulia mulai terkikis oleh hasrat untuk menundukkan lawan bicara. Padahal, kebenaran sejati tidak pernah membutuhkan caci maki untuk membuktikan dirinya, dan kebatilan tidak akan pernah menjadi benar hanya karena disuarakan dengan nada tinggi.
Rasulullah SAW memberikan panduan yang amat tegas mengenai pentingnya menjaga tutur kata, terutama ketika berada dalam situasi pertentangan pendapat. Dalam sebuah riwayat shahih, beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Hadis ini bukan sekadar anjuran moral, melainkan tolok ukur keimanan seorang Muslim. Mengendalikan lisan dan jemari di media sosial saat berpendapat adalah manifestasi nyata dari iman. Jika sebuah argumen tidak melahirkan kebaikan atau justru berpotensi menyebarkan kebencian, maka memilih diam adalah bentuk ketinggian akhlak yang sangat berharga.
Sejarah keislaman memamerkan keteladanan yang luar biasa dari para ulama mazhab dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun memiliki perbedaan metodologis yang mendalam dalam penetapan hukum fiqih, tetap saling memuji dan menghormati satu sama lain. Mereka mengajarkan sebuah kaidah emas bahwa pendapat saya benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap inklusif inilah yang membuat peradaban Islam tumbuh mekar, bukan malah kerdil karena fanatisme buta.

