Kita hari ini hidup di era di mana informasi melimpah, namun kebijaksanaan sering kali terasa langka. Ruang publik kita, terutama media sosial, telah menjelma menjadi arena pertempuran kata-kata yang bising, di mana perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai ruang dialektika, melainkan sebagai garis pemisah antara kawan dan lawan. Sangat memprihatinkan melihat bagaimana sebuah perbedaan pandangan mengenai isu sosial, politik, bahkan keagamaan yang bersifat ijtihadiah, dengan begitu cepat berujung pada caci maki, penyesatan, hingga pembunuhan karakter. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran budaya diskusi dari yang semula berbasis pencarian kebenaran menjadi sekadar pemuasan ego untuk memenangkan perdebatan.

Sebagai umat yang dianugerahi risalah Islam yang universal, kita semestinya menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengisyaratkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman dalam firman-Nya:

Dalam Artikel

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

Ayat ini mengingatkan kita bahwa berpegang teguh pada tali agama Allah harus dilakukan secara bersama-sama, dan larangan untuk bercerai-berai adalah sebuah kewajiban mutlak. Persatuan tidak berarti kita harus seragam dalam segala hal, melainkan bagaimana kita mengelola perbedaan tersebut agar tidak merusak ikatan persaudaraan yang telah ditenun oleh iman.

Jika kita menengok lembaran sejarah emas peradaban Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang sangat agung tentang bagaimana menyikapi perbedaan. Imam Syafii dan Imam Malik, misalnya, sering kali berbeda pandangan dalam hukum-hukum fikih yang sangat detail. Namun, perbedaan tersebut tidak pernah sedikit pun mengurangi rasa hormat dan cinta di antara mereka. Mereka memahami bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah dan Rasul-Nya, sedangkan pemahaman manusia terhadap dalil senantiasa bersifat relatif dan terbuka untuk didiskusikan secara santun.

Kerendahan hati intelektual inilah yang hari ini mulai terkikis dari sanubari sebagian besar kita. Kita sering kali terjebak pada sikap merasa paling benar sendiri, seolah-olah pendapat kita adalah wahyu yang tidak boleh dikritik. Terkait hal ini, Imam Syafii memberikan sebuah kaidah emas yang sangat relevan untuk kita renungkan kembali:

رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ، وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ

Ungkapan mendalam ini menegaskan bahwa pendapat kita mungkin benar, namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain mungkin salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang melahirkan kelapangan dada dan mencegah seseorang jatuh ke dalam jurang kesombongan intelektual saat berdiskusi.

Penyebab utama dari rusaknya adab dalam berbeda pendapat di ruang publik adalah penyakit ta