Fenomena perbedaan pendapat di tengah masyarakat kita saat ini sering kali berubah menjadi medan pertempuran ego yang melelahkan. Di era digital, ruang publik yang seharusnya menjadi wadah pertukaran ide justru kerap dipenuhi dengan caci maki dan upaya menjatuhkan martabat sesama. Sebagai umat yang dibimbing oleh wahyu, kita perlu menyadari bahwa perbedaan pemikiran adalah sebuah keniscayaan sejarah dan ketetapan Ilahi yang tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi persoalan besar bukanlah perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita menyikapinya dengan keanggunan budi pekerti atau akhlakul karimah.

Islam memandang keberagaman sebagai sarana untuk saling melengkapi, bukan untuk memicu perpecahan yang destruktif. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa penciptaan manusia dalam berbagai latar belakang memiliki tujuan mulia, yaitu agar kita saling mengenal dan memahami satu sama lain. Sebagaimana firman-Nya:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat ini mengisyaratkan bahwa proses lita'arafu atau saling mengenal tidak hanya sebatas mengetahui nama atau asal-usul, tetapi juga menyelami kedalaman pemikiran dan sudut pandang orang lain. Tanpa adanya keterbukaan hati untuk menerima perbedaan, mustahil proses saling mengenal ini dapat terwujud secara substantif.

Krisis yang kita hadapi saat ini adalah hilangnya adab dalam berdebat. Banyak orang merasa memiliki kebenaran mutlak sehingga menutup pintu dialog dan dengan mudah melabeli pihak lain dengan sebutan yang merendahkan. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam mengelola ikhtilaf. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berucap bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang mulai luntur dari diskursus sosial kita, digantikan oleh kesombongan intelektual yang memecah belah.

Akhlakul karimah dalam menyikapi perbedaan menuntut kita untuk mengedepankan husnuzon atau berprasangka baik. Sebelum membantah argumen orang lain, seorang Muslim yang beradab akan berusaha memahami kerangka berpikir lawan bicaranya secara utuh. Kita sering kali terjebak dalam perang urat syaraf hanya karena kegagalan dalam mendengarkan. Islam mengajarkan bahwa menjaga lisan dan perasaan saudara seiman jauh lebih utama daripada memenangkan sebuah perdebatan yang tidak membuahkan kemaslahatan apa pun bagi umat.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan jaminan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak perlu demi menjaga harmoni sosial. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Pesan ini sangat mendalam, bahwa meninggalkan perdebatan meskipun kita berada di pihak yang benar adalah sebuah kemuliaan yang diganjar dengan kedudukan tinggi di surga. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, persaudaraan dan keutuhan ukhuwah memiliki nilai yang jauh lebih tinggi daripada sekadar pengakuan atas kebenaran argumen pribadi.