Doa dalam konstelasi teologi Islam bukan sekadar instrumen permohonan materiil, melainkan sebuah manifestasi dari pengakuan eksistensial hamba atas kefakiran mutlak dirinya di hadapan kekayaan absolut Allah Subhanahu wa Ta'ala. Secara epistemologis, para ulama mengklasifikasikan doa sebagai mukhkhul ibadah atau sumsum dari peribadatan itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam doa terdapat unsur ketundukan, harapan, dan kecintaan yang menyatu dalam satu tindakan spiritual. Namun, untuk mencapai derajat ijabah atau pengabulan, terdapat protokoler samawi yang telah digariskan melalui lisan kenabian, yang mencakup dimensi waktu, keadaan batin, serta adab-adab lahiriah yang harus dipenuhi oleh seorang pemohon.
Keharusan untuk berdoa berakar pada perintah langsung dari Allah dalam Kitab Suci-Nya. Ayat berikut merupakan fondasi fundamental yang menegaskan bahwa komunikasi antara hamba dan Tuhan adalah sebuah keniscayaan yang tidak boleh terputus oleh kesombongan manusia.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Terjemahan dan Syarah Mendalam: Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina. (QS. Ghafir: 60). Dalam tinjauan tafsir, penggunaan kata ibadati dalam ayat ini oleh para mufassir seperti Ibnu Katsir dimaknai sebagai doa. Hal ini menunjukkan bahwa berpaling dari doa dianggap sebagai bentuk kesombongan intelektual dan spiritual. Allah menjanjikan istijabah (pengabulan) secara mutlak bagi mereka yang mau merendahkan diri. Ayat ini juga menegaskan bahwa doa adalah hak Allah atas hamba-Nya, di mana kegagalan manusia untuk meminta justru dipandang sebagai bentuk arogansi yang berujung pada kehinaan di akhirat.
Salah satu dimensi terpenting dalam efektivitas doa adalah pemilihan waktu. Dalam tradisi hadits, terdapat periode-periode tertentu di mana tabir antara langit dan bumi seakan menipis, memberikan akses yang lebih luas bagi permohonan hamba. Momentum yang paling utama di antaranya adalah sepertiga malam terakhir, sebuah waktu di mana ketenangan alam semesta berpadu dengan turunnya rahmat Ilahi secara khusus.
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Terjemahan dan Syarah Mendalam: Tuhan kita Tabaraka wa Ta'ala turun ke langit dunia setiap malam saat tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni. (HR. Bukhari dan Muslim). Secara teologis, hadits nuzul ini dipahami oleh para ulama salaf sebagai turunnya rahmat dan perintah Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk (tasybih). Waktu ini dianggap mustajab karena pada saat itu jiwa manusia berada dalam titik kejernihan tertinggi, jauh dari riya dan hiruk-pikuk keduniawian. Keheningan malam menciptakan resonansi spiritual yang kuat antara niat di dalam hati dan kalimat yang terucap di lisan.
Selanjutnya, syariat juga memberikan perhatian khusus pada interval waktu antara dua panggilan suci, yaitu azan dan iqamah. Ini adalah periode transisi yang seringkali diabaikan oleh banyak orang, padahal secara metafisika, waktu ini merupakan saat di mana pintu-pintu langit terbuka lebar bagi permohonan hamba yang sedang bersiap menghadap Tuhannya dalam salat.
الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ، فَقَالُوا: فَمَاذَا نَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: سَلُوا اللَّهَ العَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

