Doa dalam konstelasi teologi Islam bukan sekadar permohonan seorang hamba kepada Penciptanya, melainkan merupakan inti dari pengabdian dan pengakuan eksistensial atas kefakiran makhluk di hadapan Al-Khaliq yang Maha Kaya. Para ulama salaf menegaskan bahwa efektivitas sebuah doa sangat bergantung pada harmonisasi antara kesucian hati, ketepatan adab, dan pemilihan waktu-waktu yang telah dikhususkan oleh syariat sebagai jendela-jendela langit yang terbuka. Secara ontologis, doa adalah jembatan spiritual yang menghubungkan keterbatasan manusia dengan kemahakuasaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Oleh karena itu, memahami dimensi waktu dalam berdoa merupakan bagian integral dari fiqih ibadah yang harus dikuasai oleh setiap Muslim agar permohonannya tidak sekadar menjadi gema tanpa makna, melainkan menjadi wasilah yang mendatangkan ijabah.

Landasan fundamental mengenai perintah berdoa dan jaminan pengabulannya tertuang secara eksplisit dalam al-Qur'an al-Karim. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa bersandar kepada-Nya dalam setiap keadaan, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Ghafir ayat 60:

Dalam Artikel

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina. Dalam perspektif tafsir, kata ibadah dalam ayat ini bermakna doa. Syeikh Al-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini mengandung dua jenis doa, yaitu doa ibadah (pujian kepada Allah) dan doa mas'alah (permintaan hajat). Penggunaan fi'il amr atau kata kerja perintah id'uni menunjukkan kewajiban bagi hamba untuk merasa butuh kepada Allah. Ancaman bagi mereka yang enggan berdoa dengan sebutan menyombongkan diri menegaskan bahwa doa adalah manifestasi ketundukan yang paling murni. Ijabah atau pengabulan dalam ayat ini bersifat pasti menurut janji Allah, namun bentuknya bisa berupa pemberian langsung, penghindaran dari musibah yang sebanding, atau simpanan pahala di akhirat kelak.

Salah satu waktu yang paling sakral dan memiliki probabilitas pengabulan yang sangat tinggi adalah sepertiga malam terakhir. Pada saat ini, atmosfer spiritual berada pada titik puncaknya karena adanya nuzul ilahi yang khusus bagi para hamba yang terjaga dari tidurnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Tuhan kita Tabaraka wa Ta'ala turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, seraya berfirman, Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan memperkenankannya. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya. Hadits muttafaq alaih ini merupakan pijakan utama dalam menetapkan keutamaan waktu sahur. Para ulama hadits menjelaskan bahwa turunnya Allah ke langit dunia adalah nuzul yang layak bagi keagungan-Nya tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk (tasybih). Pada waktu ini, sekat-sekat duniawi memudar, dan fokus seorang hamba berada pada puncaknya. Kalimat man yad'uni (siapa yang berdoa kepada-Ku) adalah seruan kasih sayang yang menunjukkan bahwa pintu langit terbuka lebar bagi siapa saja yang mau mengetuknya dengan penuh ketulusan di saat manusia lain sedang terlelap.

Momentum berikutnya yang sering kali terabaikan namun memiliki kedudukan agung dalam fiqih doa adalah jeda waktu antara kumandang adzan dan iqamah. Ini adalah ruang transisi antara panggilan menuju kemenangan dan pelaksanaan shalat itu sendiri. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan bimbingan:

الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ