Membincangkan peran Muslimah dalam pembangunan peradaban sering kali terjebak dalam dikotomi sempit antara ruang domestik dan publik. Seolah-olah, menjadi perempuan beriman berarti harus menarik diri dari hiruk-pikuk kemajuan zaman, atau sebaliknya, mengejar eksistensi publik dengan menanggalkan identitas fitrahnya. Padahal, jika kita menelisik sejarah dan khazanah pemikiran Islam, Muslimah bukan sekadar pelengkap, melainkan sumbu utama yang menentukan arah moralitas dan kecerdasan sebuah bangsa. Peradaban yang besar tidak hanya dibangun dengan beton dan teknologi, tetapi ditegakkan di atas fondasi karakter yang kokoh, di mana perempuan memegang kendali sebagai pendidik pertama dan utama.

Islam menempatkan perempuan pada posisi yang sangat mulia sebagai mitra sejajar dalam melakukan perbaikan sosial. Al-Qur'an secara tegas menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab kolektif dalam melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT:

Dalam Artikel

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Artinya: Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. Ayat ini menjadi legitimasi teologis bahwa keterlibatan Muslimah dalam ruang sosial bukan sekadar pilihan, melainkan mandat ilahiyah untuk memastikan nilai-nilai kebenaran tetap tegak di tengah masyarakat.

Dalam konteks kebangsaan, peran sebagai al-madrasatul ula atau sekolah pertama bagi generasi penerus adalah tugas intelektual yang maha berat. Seorang Muslimah yang terdidik akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga memiliki integritas akhlak. Namun, peran ini jangan disalahartikan sebagai pengurungan potensi. Justru, untuk menjadi pendidik yang mumpuni, seorang perempuan wajib memiliki wawasan yang luas dan kedalaman ilmu. Tanpa pendidikan yang memadai, sulit bagi seorang ibu untuk menjawab tantangan zaman yang kian kompleks, mulai dari ancaman dekadensi moral hingga disrupsi digital yang menyasar mentalitas anak muda.

Oleh karena itu, menuntut ilmu bagi Muslimah adalah sebuah kewajiban yang mendasar demi tegaknya peradaban. Rasulullah SAW bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim. Hadits ini bersifat universal, mencakup laki-laki dan perempuan tanpa pengecualian. Ketika seorang Muslimah menguasai ilmu pengetahuan, baik itu sains, ekonomi, maupun hukum, ia sedang mempersiapkan dirinya untuk menjadi kontributor peradaban yang beradab. Intelektualitas yang dibalut dengan akhlakul karimah akan melahirkan kebijakan-kebijakan sosial yang humanis dan penuh kasih sayang, sesuatu yang sering kali hilang dalam arus modernitas yang materialistik.

Kritik kita terhadap narasi modernitas saat ini adalah kecenderungan untuk mengeksploitasi perempuan atas nama kebebasan, namun mengabaikan martabatnya. Islam menawarkan jalan tengah yang elegan melalui konsep izzah (kehormatan). Muslimah dapat berkarier sebagai dokter, akademisi, pengusaha, hingga politisi, selama aktivitas tersebut tidak meruntuhkan pilar-pilar ketaatannya kepada Sang Pencipta. Kehadiran Muslimah di ruang publik harus menjadi warna pembeda; ia membawa keteduhan, ketelitian, dan prinsip moralitas yang kuat di tengah kompetisi dunia yang sering kali menghalalkan segala cara.