Membicarakan masa depan sebuah bangsa tanpa menempatkan perempuan sebagai poros utamanya adalah sebuah kekeliruan sosiologis yang fatal. Dalam diskursus keislaman, Muslimah bukanlah sekadar pelengkap dalam struktur sosial, melainkan fondasi kokoh yang menentukan tegak atau runtuhnya sebuah peradaban. Sejarah telah mencatat bahwa kemajuan sebuah kaum sangat bergantung pada sejauh mana kaum perempuannya diberikan ruang untuk bertumbuh secara intelektual dan spiritual tanpa menanggalkan jati diri fitrahnya.

Landasan filosofis mengenai kesetaraan peran dalam menebar kebaikan telah ditegaskan dalam Al-Qur'an. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah At-Tawbah ayat 71:

Dalam Artikel

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Artinya: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf, mencegah dari yang munkar. Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab sosial untuk membangun tatanan masyarakat yang baik dibebankan secara kolektif, baik kepada laki-laki maupun perempuan.

Peran pertama dan utama Muslimah dalam membangun peradaban dimulai dari institusi terkecil, yaitu keluarga. Sebagai madrasatul ula atau sekolah pertama, seorang ibu adalah pendidik karakter yang akan melahirkan generasi pemimpin masa depan. Namun, peran ini jangan disempitkan hanya dalam makna domestikasi yang mengekang. Seorang ibu yang berwawasan luas, cerdas, dan kritis akan menghasilkan anak-anak yang memiliki ketangguhan mental untuk menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks.

Kewajiban menuntut ilmu bagi Muslimah adalah mutlak dan tidak mengenal sekat gender. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim. Hadis ini menggunakan diksi Muslim yang mencakup laki-laki dan perempuan. Dengan bekal ilmu pengetahuan, Muslimah dapat berkontribusi di berbagai sektor publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi syariah, selama tetap memegang teguh prinsip akhlakul karimah dan menjaga kehormatan diri.

Dalam konteks kebangsaan, kita membutuhkan lebih banyak Muslimah yang berani bersuara di ruang publik untuk mengadvokasi isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial. Kritis bukan berarti kehilangan adab, dan vokal bukan berarti meninggalkan rasa malu. Muslimah masa kini harus mampu menjadi penyeimbang di tengah arus modernitas yang sering kali mengabaikan nilai-nilai moral. Kontribusi intelektual perempuan dalam merumuskan kebijakan publik yang ramah keluarga dan anak adalah salah satu bentuk nyata pembangunan peradaban.