Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama (maslahah mursalah). Berbeda dengan sistem kapitalistik yang menempatkan modal sebagai komoditas yang dapat beranak-pinak tanpa adanya risiko riil, syariat Islam secara tegas mengharamkan riba dalam
Rekonstruksi Fiqih Muamalah: Bedah Komprehensif Hakikat Riba, Bahaya Sistemik, dan Solusi Alternatif Keuangan Syariah Kontemporer
Redaksi
11-07-2026 • 21 : 35 WIB
•
23717 Views
Ilustrasi: Rekonstruksi Fiqih Muamalah: Bedah Komprehensif Hakikat Riba, Bahaya Sistemik, dan Solusi Alternatif Keuangan Syariah Kontemporer
