Perdebatan mengenai peran perempuan dalam ruang publik dan domestik kerap terjebak pada dikotomi yang sempit. Di satu sisi, terdapat pemahaman kaku yang mengurung potensi Muslimah hanya dalam batasan fisik rumah tangga tanpa ruang artikulasi pemikiran. Di sisi lain, arus modernisme sekular mendorong perempuan mengejar eksistensi lahiriah dengan mengabaikan nilai-nilai fitrah dan spiritualitas. Sebagai umat beragama, kita perlu merefleksikan kembali hakikat keberadaan Muslimah bukan sebagai pelengkap sejarah, melainkan sebagai fondasi utama penentu kualitas sebuah peradaban bangsa.
Islam sejatinya tidak pernah menempatkan perempuan di pinggiran sejarah. Landasan tauhid memposisikan laki-laki dan perempuan sebagai mitra sejajar yang saling melengkapi dalam mengemban amanah kemanusiaan dan kebangsaan. Allah

