Kehidupan modern dengan segala kemajuan teknologi, materialisme, dan rasionalisme ekstrem telah menghadirkan tantangan teologis yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi umat Islam. Tauhid, yang secara esensial merupakan pengakuan mutlak atas keesaan Allah dalam Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma wa Sifat, sering kali tergerus oleh bentuk-bentuk penyimpangan baru yang lebih halus (syirik khafi). Jika pada masa jahiliyah klasik penyembahan dilakukan terhadap berhala fisik berupa batu dan kayu, maka pada era modern, "berhala" tersebut bertransformasi menjadi materi, jabatan, ego personal (hawā), serta ketergantungan mutlak pada sistem sekuler. Oleh karena itu, merevitalisasi pemahaman tauhid bukan sekadar pengulangan dogma historis, melainkan sebuah kebutuhan epistemologis dan eksistensial untuk memelihara fitrah kemanusiaan.
Wujud nyata dari urgensi ini terekam jelas dalam alur wahyu Al-Quran yang menegaskan bahwa tauhid adalah inti dari seluruh risalah kenabian tanpa terkecuali.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Terjemahan dan Syarah Textual 1:
Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu, maka di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul). (QS. An-Nahl: 36)
Secara analisis tafsir tahlili, penggunaan klausa "Walaqad ba'atsna fi kulli ummatin rasulan" menunjukkan universalitas pesan tauhid lintas zaman. Kata "an-u'budullaha" merupakan bentuk pemurnian ibadah (Uluhiyyah), yang dirangkaikan langsung dengan perintah "wajtanibut-thaghut". Para ulama mufassir seperti Imam Ibn Jarir at-Thabari menjelaskan bahwa "Thaghut" merujuk pada segala sesuatu yang dipertuhankan selain Allah dan melampaui batas ketaatan. Dalam konteks modernitas, Thaghut tidak lagi terbatas pada figur mistis atau patung, melainkan mencakup ideologi-ideologi materialism, hedonisme, dan sistem hukum yang secara sengaja mengesampingkan syariat Allah. Menjauhi Thaghut di era digital menuntut seorang muslim untuk memiliki filter akidah yang kokoh agar tidak terjebak dalam peribadatan terselubung kepada konsumerisme dan otokrasi diri.
Kedudukan tauhid sebagai hak mutlak Allah atas hamba-Nya juga secara eksplisit ditegaskan dalam tradisi kenabian melalui riwayat-riwayat shahih yang menjadi fondasi ilmu aqidah.
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ، فَقَالَ: يَا مُعَاذُ، هَلْ تَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ؟ قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا
Terjemahan dan Syarah Hadits 2:

