Dalam diskursus keislaman, shalat merupakan tiang agama yang menjadi barometer utama kualitas keimanan seorang hamba. Namun, shalat yang sekadar memenuhi rukun formalitas lahiriah tanpa melibatkan kehadiran hati seringkali kehilangan ruhnya. Khusyu secara etimologi berarti tunduk, rendah hati, dan tenang. Secara terminologi syariat, khusyu adalah keadaan hati yang berdiri di hadapan Allah dengan penuh rasa takut, pengagungan, dan ketundukan yang kemudian terpancar pada ketenangan anggota tubuh. Para ulama salaf menegaskan bahwa khusyu adalah inti dari shalat, sebagaimana nyawa bagi raga. Tanpa khusyu, shalat laksana bangkai yang tidak memiliki nilai di sisi Allah. Untuk memahami urgensi ini, kita harus merujuk pada landasan konstitusional dalam Al-Quran yang menetapkan khusyu sebagai parameter keberuntungan bagi orang-orang beriman.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
Terjemahan dan Syarah Tafsir: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa al-falah atau keberuntungan yang disebutkan dalam ayat ini mencakup pencapaian segala yang diinginkan dan keselamatan dari segala yang ditakuti. Khusyu dalam ayat ini dimaknai sebagai penggabungan antara rasa takut (khauf) dan ketenangan (sakinah). Para mufassir menekankan bahwa khusyu dimulai dari dalam hati yang menyadari keagungan Allah, sehingga fokus pikiran tidak terdistraksi oleh urusan duniawi yang bersifat laghwu atau sia-sia. Keberuntungan ini bersifat mutlak bagi mereka yang mampu menghadirkan kebesaran Allah dalam setiap takbir hingga salam.
Langkah awal dalam membangun kekhusyuan adalah dengan menanamkan kesadaran akan pengawasan Allah yang bersifat absolut atau yang dikenal dengan derajat Ihsan. Seorang hamba yang menyadari bahwa ia sedang berdialog langsung dengan Sang Pencipta alam semesta akan secara otomatis memperbaiki sikap tubuh dan konsentrasi pikirannya. Hal ini didasarkan pada hadits fenomenal yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Iman, yang menjelaskan tentang esensi terdalam dari ibadah.
قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Terjemahan dan Syarah Tafsir: Dia (Jibril) bertanya: Maka kabarkanlah kepadaku tentang Ihsan. Rasulullah SAW menjawab: Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim). Secara analitis, hadits ini membagi maqam ibadah menjadi dua tingkatan. Pertama, maqam musyahadah, yaitu puncaknya khusyu di mana seorang hamba seakan-akan melihat Allah dengan mata hatinya (bashirah). Kedua, maqam muraqabah, yaitu kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap gerak-gerik dan bisikan hati. Dalam konteks shalat, maqam muraqabah inilah yang paling minimal harus dimiliki seorang mushalli (orang yang shalat) agar ia tidak berani memalingkan perhatiannya kepada selain Allah.
Secara teknis fiqih, khusyu juga berkaitan erat dengan tumaninah atau ketenangan dalam setiap perpindahan rukun. Banyak orang yang melakukan shalat dengan tergesa-gesa laksana burung gagak yang mematuk makanan. Rasulullah SAW memberikan peringatan keras terhadap fenomena ini melalui kisah seorang lelaki yang shalatnya dianggap tidak sah karena ketiadaan tumaninah. Tumaninah adalah prasyarat fisik yang memungkinkan hati untuk mengejar ketertinggalan dalam menghadirkan makna bacaan shalat.
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Terjemahan dan Syarah Tafsir: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat. Kemudian beliau bersabda: Jika engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Quran, kemudian ruku-lah hingga engkau tenang (tumaninah) dalam ruku, kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri, kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini dikenal sebagai hadits al-musii'u shalatahu (orang yang buruk shalatnya). Para fukaha menyimpulkan bahwa tumaninah adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Secara fisiologis dan psikologis, tumaninah memberikan jeda waktu bagi sistem saraf untuk menjadi rileks, sehingga transisi dari satu gerakan ke gerakan lain dilakukan dengan penuh kesadaran (mindfulness), bukan sekadar refleks otot semata.

