Puasa merupakan salah satu poros utama dalam ibadah amaliyah Islam yang memiliki dimensi spiritual sekaligus legal-formal yang sangat ketat. Dalam diskursus fiqih klasik, para ulama dari empat madzhab besar, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, telah merumuskan kodifikasi hukum yang
Analisis Komparatif Fiqih Puasa: Membedah Syarat dan Rukun Sahnya Puasa Berdasarkan Turats Klasik Empat Madzhab
Redaksi
07-06-2026 • 23 : 34 WIB
•
23769 Views
Ilustrasi: Analisis Komparatif Fiqih Puasa: Membedah Syarat dan Rukun Sahnya Puasa Berdasarkan Turats Klasik Empat Madzhab
