Dalam diskursus hukum Islam, kajian mengenai muamalah menempati posisi yang sangat dinamis sekaligus krusial. Berbeda dengan ranah ibadah mahdhah yang bersifat tauqifi atau pasti dan tidak berkembang, ranah muamalah berlandaskan pada prinsip dasar kebolehan, yakni al-ashlu
Dekonstruksi Riba dalam Epistemologi Fiqih Muamalah: Analisis Tekstual, Dampak Sistemik, dan Solusi Alternatif Keuangan Syariah Kontemporer
Redaksi
08-06-2026 • 00 : 03 WIB
•
10570 Views
Ilustrasi: Dekonstruksi Riba dalam Epistemologi Fiqih Muamalah: Analisis Tekstual, Dampak Sistemik, dan Solusi Alternatif Keuangan Syariah Kontemporer
