Muamalah merupakan pilar penting dalam peradaban manusia yang mengatur interaksi sosial-ekonomi demi mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bersama. Di tengah perkembangan sistem keuangan modern yang sangat kompleks, distorsi transaksional seperti riba sering kali tersamarkan dalam berbagai instrumen keuangan. Islam dengan tegas mengharamkan riba