Sistem ekonomi Islam dibangun di atas fondasi keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama. Salah satu pilar utama yang membedakan muamalah Islam dengan sistem ekonomi konvensional adalah pelarangan riba secara mutlak. Riba bukan sekadar isu teknis perbankan, melainkan sebuah penyakit sosial-
Dekonstruksi Riba dalam Tinjauan Turats: Analisis Komprehensif Fiqih Muamalah dan Rekonstruksi Solusi Keuangan Syariah Kontemporer
Redaksi
08-06-2026 • 02 : 37 WIB
•
22807 Views
Ilustrasi: Dekonstruksi Riba dalam Tinjauan Turats: Analisis Komprehensif Fiqih Muamalah dan Rekonstruksi Solusi Keuangan Syariah Kontemporer
