Sistem ekonomi Islam dibangun di atas fondasi keadilan sosial, transparansi, dan kemaslahatan bersama yang dikenal dengan istilah Maqasid al-Shariah. Berbeda dengan sistem kapitalistik yang menempatkan modal sebagai determinan utama dalam akumulasi kekayaan tanpa batas, Islam menetapkan batas-batas etis dan hukum yang ketat guna mencegah eksploitasi satu pihak atas pihak lainnya. Di sinilah letak urgensi pelarangan riba. Secara epistemologis, riba bukan sekadar persoalan teknis transaksi keuangan, melainkan sebuah distorsi teologis yang merusak tatanan moral kemanusiaan. Para ulama salaf maupun kontemporer sepakat bahwa pengharaman riba bersifat qath'i (pasti) dan mutlak, didasarkan pada teks-teks Al-Quran dan As-Sunnah yang multi-dimensional. Untuk memahami hakikat riba secara komprehensif, kita harus membedah teks-teks otoritatif tersebut melalui kacamata hermeneutika hukum Islam (ushul fiqih) dan analisis sosio-ekonomi yang mendalam.

[TEKS ARAB BLOK 1]

Dalam Artikel

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

[Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1]

Terjemahan: Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya terserah kepada Allah. Barangsiapa yang kembali, maka mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (Surah Al-Baqarah Ayat 275).

Syarah dan Tafsir:

Dalam ayat yang sangat monumental ini, Allah SWT menggambarkan kondisi psikologis dan eksistensial para pelaku riba di hari kiamat bagaikan orang yang kerasukan setan. Imam Al-Qurtubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa visualisasi ini menunjukkan betapa hinanya kedudukan orang yang memakan harta riba. Secara analisis bahasa, penggunaan kata yata-khabbatuhu (kemasukan/terhuyung-huyung) mengindikasikan ketidakstabilan jiwa pelaku riba yang di dunia