Kajian mengenai hubungan antara Khaliq dan makhluk merupakan inti dari seluruh ajaran Islam. Dalam diskursus akidah dan tasawuf sunni, konsep Muraqabah atau kesadaran akan pengawasan Allah merupakan fondasi utama yang mengubah sekadar ritualitas menjadi spiritualitas yang hidup. Secara epistemologis, Muraqabah berakar dari keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Mengetahui segala gerak-gerik hamba-Nya, baik yang bersifat lahiriah maupun yang tersembunyi dalam relung hati yang paling dalam. Para ulama mufassir menekankan bahwa tanpa Muraqabah, seorang hamba akan mudah tergelincir ke dalam kemaksiatan saat sendirian dan terjebak dalam riya saat berada di keramaian. Oleh karena itu, membedah teks-teks wahyu terkait hal ini menjadi krusial untuk membangun integritas iman yang kokoh.

وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَا تَتْلُو مِنْهُ مِنْ قُرْآنٍ وَلَا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ وَمَا يَعْزُبُ عَنْ رَبِّكَ مِنْ مِثْقَالِ ذَرَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَلَا أَصْغَرَ مِنْ ذَٰلِكَ وَلَا أَكْبَرَ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dalam Artikel

Terjemahan dan Tafsir Mendalam:

Dan tidaklah engkau (Muhammad) berada dalam suatu urusan, dan tidak pula membaca suatu ayat Al-Quran, serta tidak pula kalian mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu ketika kamu melakukannya. Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak ada yang lebih besar dari itu, melainkan semua tercatat dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS. Yunus: 61).

Dalam ayat ini, Allah menggunakan redaksi syuhudan yang merupakan bentuk jamak dari syahid, menegaskan bahwa pengawasan-Nya bersifat mutlak dan berkesinambungan. Frasa idz tufidhuna fihi menunjukkan bahwa Allah menyaksikan hamba-Nya justru pada saat mereka sedang tenggelam atau sangat sibuk dalam aktivitasnya. Mufassir menjelaskan bahwa penyebutan tidak ada yang lebih kecil dari zarrah menekankan pada aspek kelembutan ilmu Allah (Lathif). Secara teologis, ayat ini mewajibkan setiap mukmin untuk menghadirkan rasa malu (haya) kepada Allah dalam setiap hembusan napas dan detak jantung, karena tidak ada ruang hampa yang luput dari pengawasan Ilahi.

فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Terjemahan dan Syarah Hadits:

Maka kabarkanlah kepadaku tentang Ihsan. Rasulullah SAW bersabda: Hendaklah engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, namun jika engkau tidak mampu melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim).

Hadits Jibril ini merupakan pilar ketiga dalam agama setelah Islam dan Iman. Rasulullah SAW membagi tingkatan Ihsan menjadi dua maqam. Pertama, Maqam Al-Musyahadah, yaitu kondisi di mana hati seseorang dipenuhi cahaya makrifat sehingga ia beribadah seakan-akan menyaksikan keagungan Allah secara langsung. Ini adalah tingkatan tertinggi bagi para nabi dan shiddiqin. Kedua, Maqam Al-Muraqabah, yaitu ketika seseorang menyadari sepenuhnya bahwa dirinya senantiasa berada di bawah pengawasan Allah. Jika mata lahiriah tidak mampu menembus hijab untuk melihat Sang Pencipta, maka mata iman harus meyakini bahwa Allah senantiasa menatapnya. Syarah hadis ini menegaskan bahwa Ihsan adalah ruh dari setiap amal ibadah; tanpa Ihsan, shalat hanyalah gerakan fisik dan puasa hanyalah menahan lapar.