Shalat merupakan tiang agama yang menjadi barometer utama amal seorang hamba di akhirat kelak. Namun, shalat bukan sekadar gerakan fisik yang bersifat mekanis, melainkan sebuah pertemuan sakral antara makhluk dengan Khaliknya. Esensi dari pertemuan ini terletak pada khusyu, sebuah kondisi di mana hati, pikiran, dan anggota tubuh bersatu dalam ketundukan total kepada Allah. Tanpa khusyu, shalat bagaikan jasad tanpa ruh. Para ulama salaf mendefinisikan khusyu sebagai kehadiran hati (hudhurul qalb) yang disertai dengan rasa pengagungan (ta’dzim) dan rasa takut yang bersumber dari cinta (khasyyah). Dalam artikel ini, kita akan membedah secara mendalam landasan syariat dan langkah praktis mencapai kekhusyuan berdasarkan teks-teks otoritatif keislaman.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

Dalam Artikel

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu’minun: 1-2). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyu dalam ayat ini bermakna ketenangan (as-sakinah), ketetapan hati (al-waqar), serta rasa rendah diri di hadapan Allah (at-tawadhu). Khusyu dimulai dari dalam hati, kemudian pengaruhnya nampak pada anggota badan. Ketika hati telah khusyu, maka seluruh panca indera akan ikut tertunduk. Ayat ini meletakkan khusyu sebagai kriteria pertama keberuntungan (falah) bagi orang beriman, menunjukkan bahwa kesuksesan ukhrawi sangat bergantung pada kualitas interaksi hamba dengan Tuhannya di dalam shalat. Khusyu bukan sekadar bonus dalam ibadah, melainkan ruh yang menentukan diterima atau tidaknya sebuah penghambaan.

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ قَالَ مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا قَالَ أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. (Potongan Hadits Jibril, Riwayat Muslim). Hadits ini merupakan fondasi maqam Ihsan, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam beragama dan kunci utama khusyu. Ulama mufassir hadits menjelaskan bahwa ada dua tingkatan dalam khusyu berdasarkan hadits ini. Pertama, Maqam Musyahadah, yaitu perasaan seolah-olah melihat keagungan Allah secara langsung dengan mata hati, yang melahirkan rasa cinta dan rindu. Kedua, Maqam Muraqabah, yaitu kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap gerak-gerik dan bisikan hati kita. Dengan menghadirkan perasaan diawasi (muraqabah), seorang mushalli (orang yang shalat) tidak akan berani membiarkan pikirannya melayang kepada urusan duniawi yang fana.

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَقَالَ فِي الثَّالِثَةِ أَوْ فِي الَّتِي بَعْدَهَا عَلِّمْنِي يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا

Terjemahan dan Syarah Fiqih: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat. (HR. Bukhari dan Muslim tentang Al-Musi’u Shalatahu). Hadits ini memberikan pelajaran fiqih yang sangat fundamental mengenai tumaninah (ketenangan dalam setiap gerakan). Rasulullah SAW memerintahkan orang tersebut mengulangi shalatnya hingga tiga kali karena ia melakukan gerakan shalat dengan tergesa-gesa. Secara teknis fiqih, khusyu secara lahiriyah diwujudkan dengan tumaninah, yaitu diam sejenak di antara dua gerakan shalat minimal selama bacaan tasbih. Tanpa tumaninah, khusyu secara batin mustahil dicapai. Syarah hadits ini menekankan bahwa kesempurnaan wudhu, menghadap kiblat dengan mantap, dan membaca Al-Quran dengan tartil merupakan prasyarat fisik yang membantu jiwa untuk masuk ke dalam gerbang kekhusyuan.

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. (QS. Al-Baqarah: 45-46). Ayat ini memberikan kunci psikologis-spiritual untuk mencapai khusyu, yaitu dengan mengingat kematian dan pertemuan dengan Allah (Liqa-ullah). Shalat terasa berat bagi jiwa yang terikat pada dunia, namun terasa ringan dan nikmat bagi mereka yang khusyu. Keyakinan akan kembalinya hamba kepada Sang Pencipta menciptakan urgensi dalam setiap bacaan shalat. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa salah satu cara menghadirkan khusyu adalah dengan menganggap shalat yang sedang dilakukan adalah shalat perpisahan (shalatul muwaddi’), seolah-olah setelah salam, malaikat maut telah menunggu untuk mencabut nyawa.