Shalat merupakan tiang agama yang menjadi pembeda antara seorang mukmin dengan kekufuran. Namun, shalat yang hanya bersifat formalitas gerakan lahiriah tanpa melibatkan kehadiran hati seringkali kehilangan ruhnya. Para ulama salaf menegaskan bahwa khusyu bukan sekadar tambahan dalam shalat, melainkan inti sari yang menentukan diterima atau tidaknya amalan tersebut. Secara etimologi, khusyu bermakna ketundukan, ketenangan, dan kerendahan hati di hadapan Dzat Yang Maha Agung. Dalam perspektif mufassir, khusyu melibatkan dua dimensi utama: dimensi batiniah berupa rasa takut dan pengagungan kepada Allah, serta dimensi lahiriah berupa ketenangan anggota tubuh atau tuma’ninah. Tanpa perpaduan keduanya, shalat seseorang hanyalah rangkaian gerakan yang hampa dari nilai spiritual.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
Terjemahan & Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyu dalam ayat ini adalah gabungan antara rasa takut (al-khauf) dan ketenangan (al-sukun). Khusyu yang dipuji oleh Allah adalah kondisi di mana hati seseorang benar-benar terfokus hanya kepada Allah, sehingga kesadaran akan dunia di sekelilingnya memudar. Keberuntungan (al-falah) dikaitkan langsung dengan sifat khusyu, yang menunjukkan bahwa kesuksesan hakiki seorang hamba di akhirat sangat bergantung pada kualitas interaksinya dengan Allah di dalam shalat. Para ahli tahqiq menyebutkan bahwa khusyu bermula dari ma'rifatullah; semakin seseorang mengenal keagungan Allah, semakin mudah baginya untuk menundukkan jiwa dan raganya dalam shalat.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ الرَّجُلُ فَصَلَّى كَمَا كَانَ صَلَّى ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَقَالَ الرَّجُلُ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Terjemahan & Tafsir Mendalam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke masjid, lalu seorang laki-laki masuk dan shalat. Setelah selesai, ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat. Hal ini berulang hingga tiga kali, sampai laki-laki itu berkata: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini, maka ajarlah aku. Beliau bersabda: Jika engkau berdiri untuk shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al-Quran yang mudah bagimu, kemudian ruku-lah hingga engkau tuma'ninah (tenang) dalam ruku, kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri, kemudian sujudlah hingga engkau tuma'ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah hingga engkau tuma'ninah dalam duduk, kemudian sujudlah hingga engkau tuma'ninah dalam sujud, dan lakukanlah itu dalam seluruh shalatmu. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini merupakan landasan fiqih yang sangat fundamental mengenai kewajiban tuma'ninah sebagai prasyarat lahiriah dari khusyu. Tanpa ketenangan anggota tubuh, shalat dianggap batal secara syar'i. Rasulullah menegaskan bahwa ketiadaan tuma'ninah menyebabkan shalat seseorang dianggap tidak ada (lam tushalli), meskipun ia telah melakukan gerakan ruku dan sujud.
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . وَهَذَا هُوَ مَقَامُ الْإِحْسَانِ الَّذِي هُوَ أَعْلَى مَرَاتِبِ الدِّينِ . فَالْمُصَلِّي إِذَا اسْتَحْضَرَ قُرْبَ اللَّهِ مِنْهُ وَاطِّلَاعَهُ عَلَيْهِ اسْتَحْيَا أَنْ يَشْتَغِلَ قَلْبُهُ بِغَيْرِهِ أَوْ أَنْ يَلْتَفِتَ يَمِينًا وَشِمَالًا . فَإِنَّ الْخُشُوعَ فِي الصَّلَاةِ إِنَّمَا يَحْصُلُ لِمَنْ فَرَّغَ قَلْبَهُ لَهَا وَاشْتَغَلَ بِهَا عَمَّا سِوَاهَا وَآثَرَهَا عَلَى غَيْرِهَا
Terjemahan & Tafsir Mendalam: Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. Inilah maqam Ihsan yang merupakan tingkatan agama yang paling tinggi. Maka orang yang shalat, apabila ia menghadirkan kedekatan Allah kepadanya dan pengawasan-Nya terhadapnya, ia akan merasa malu jika hatinya sibuk dengan selain-Nya atau menoleh ke kanan dan ke kiri. Sesungguhnya khusyu dalam shalat hanya akan didapatkan oleh orang yang mengosongkan hatinya untuk shalat, menyibukkan diri dengannya dari selainnya, dan lebih mengutamakannya di atas urusan lainnya. Penjelasan ini merujuk pada hadits Jibril yang sangat masyhur. Dalam konteks shalat, Ihsan adalah ruh dari khusyu. Ulama muhaddits menjelaskan bahwa kesadaran akan muraqabatullah (pengawasan Allah) akan melahirkan rasa wibawa (haibah) dalam jiwa. Ketika seorang hamba menyadari bahwa ia sedang berdiri di hadapan Penguasa alam semesta, maka secara otomatis seluruh panca inderanya akan tertunduk. Inilah yang disebut dengan khusyu sejati, di mana hati dan fisik bersinergi dalam penghambaan total.
قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ : وَالنَّاسُ فِي الصَّلَاةِ عَلَى خَمْسَةِ مَرَاتِبَ : أَحَدُهَا مَرْتَبَةُ الظَّالِمِ لِنَفْسِهِ الْمُفَرِّطِ وَهُوَ الَّذِي انْتَقَصَ مِنْ وُضُوئِهَا وَمَوَاقِيتِهَا وَحُدُودِهَا وَأَرْكَانِهَا . الثَّانِي مَنْ يُحَافِظُ عَلَى مَوَاقِيتِهَا وَحُدُودِهَا وَأَرْكَانِهَا الظَّاهِرَةِ وَوُضُوئِهَا لَكِنْ قَدْ ضَيَّعَ مُجَاهَدَةَ قَلْبِهِ فِي الْوَسْوَسَةِ . الثَّالِثُ مَنْ حَافَظَ عَلَى حُدُودِهَا وَأَرْكَانِهَا وَجَاهَدَ قَلْبَهُ فِي دَفْعِ الْوَسْوَاسِ فَهُوَ مَشْغُولٌ بِمُجَاهَدَةِ عَدُوِّهِ لِئَلَّا يَسْرِقَ صَلَاتَهُ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ وَجِهَادٍ . الرَّابِعُ مَنْ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ أَكْمَلَ حُقُوقَهَا وَأَرْكَانَهَا وَحُدُودَهَا وَاسْتَغْرَقَ قَلْبُهُ مُرَاعَاةَ حُدُودِهَا لِئَلَّا يَضِيعَ مِنْهَا شَيْءٌ . الْخَامِسُ مَنْ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قَامَ إِلَيْهَا كَذَلِكَ وَلَكِنْ مَعَ ذَلِكَ قَدْ أَخَذَ قَلْبَهُ وَوَضَعَهُ بَيْنَ يَدَيْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ مُشَاهِدًا لَهُ بِيَقِينِهِ
Terjemahan & Tafsir Mendalam: Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata: Manusia dalam shalat terbagi menjadi lima tingkatan: Pertama, orang yang menzalimi dirinya sendiri, yaitu yang kurang dalam wudhu, waktu, batasan, dan rukun-rukunnya. Kedua, orang yang menjaga waktu, batasan, rukun lahiriah, dan wudhunya, namun ia menyia-nyiakan perjuangan hatinya dalam melawan waswas (gangguan pikiran). Ketiga, orang yang menjaga batasan dan rukunnya serta berjuang melawan waswas; ia sibuk berjihad melawan musuhnya (setan) agar tidak mencuri shalatnya, maka ia berada dalam shalat sekaligus jihad. Keempat, orang yang ketika shalat menyempurnakan hak-hak, rukun, dan batasannya, serta hatinya tenggelam dalam menjaga batasan tersebut agar tidak ada yang terlewat sedikit pun. Kelima, orang yang ketika shalat melakukan semua itu, namun ia juga mengambil hatinya dan meletakkannya di hadapan Tuhannya Azza wa Jalla, memandang-Nya dengan keyakinannya. Analisis klasifikasi ini menunjukkan bahwa khusyu memiliki tingkatan. Tingkatan tertinggi adalah tingkatan kelima, di mana shalat menjadi qurratu 'ain (penyejuk hati) bagi pelakunya. Pada level ini, shalat bukan lagi beban kewajiban, melainkan kebutuhan ruhani yang sangat mendalam.

