Tauhid bukan sekadar diskursus teologis yang berhenti pada tataran kognitif, melainkan merupakan poros fundamental yang menentukan arah peradaban manusia. Dalam konstelasi kehidupan modern yang serba terukur secara material, manusia sering kali terjebak dalam alienasi spiritual di mana nilai-nilai transendental terpinggirkan oleh arus sekularisme. Menjaga kemurnian tauhid di era ini berarti melakukan reorientasi kesadaran bahwa segala otoritas, kepemilikan, dan tujuan akhir bermuara hanya kepada Sang Khaliq. Tanpa tauhid yang kokoh, manusia modern akan mudah terombang-ambing oleh ideologi-ideologi nisbi yang menawarkan kebahagiaan semu. Oleh karena itu, membedah kembali hakikat tauhid melalui kacamata Al-Quran dan As-Sunnah menjadi keniscayaan intelektual bagi setiap Muslim.

Langkah pertama dalam menjaga tauhid adalah memahami kemurnian Zat dan Sifat Allah yang tidak dapat diintervensi oleh logika makhluk yang terbatas. Allah menegaskan kemandirian-Nya dalam sebuah surat yang menjadi parameter utama dalam akidah Islam, menegasikan segala bentuk antromorfisme maupun politeisme terselubung yang sering muncul dalam pemikiran filsafat modern.

Dalam Artikel

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ . اللَّهُ الصَّمَدُ . لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ . وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

Terjemahan: Katakanlah (Muhammad), Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.

Syarah dan Tafsir: Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kata Al-Ahad mengandung makna penafian segala bentuk sekutu, bagian, maupun tandingan bagi Allah. Dalam konteks modernitas, konsep Al-Shamad (Tempat Bergantung) menjadi sangat relevan. Di saat manusia modern menggantungkan harapannya pada teknologi, otoritas politik, atau kekuatan finansial, ayat ini memanggil kembali kesadaran bahwa hanya Allah-lah satu-satunya entitas yang mandiri (Self-Sufficient) sementara seluruh makhluk bersifat fakir (bergantung). Menjaga tauhid berarti memutus rantai ketergantungan psikologis kepada selain Allah dan mengembalikan otoritas absolut kepada-Nya dalam setiap dimensi kehidupan.

Selanjutnya, tauhid menuntut pengakuan atas kedaulatan Allah dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta (Rububiyah) yang berimplikasi pada kewajiban tunduk pada syariat-Nya (Uluhiyah). Modernisme sering kali mencoba memisahkan antara peran Tuhan sebagai pencipta dengan peran-Nya sebagai pengatur hukum kehidupan. Fenomena ini dalam kajian akidah disebut sebagai deisme terselubung, di mana Tuhan dianggap pensiun setelah menciptakan alam.

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ ۗ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Terjemahan: Sesungguhnya Tuhanmu adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.

Syarah dan Tafsir: Penekanan pada kalimat Ala lahul khalqu wal amru (Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah) merupakan fondasi integrasi antara penciptaan dan kedaulatan hukum. Para ulama mufassir menekankan bahwa siapa yang mengakui Allah sebagai Khaliq (Pencipta), maka secara logis ia harus menerima Allah sebagai Hakim (Pemberi Hukum). Di era modern, tantangan tauhid muncul dalam bentuk legal-positivisme yang mengabaikan wahyu. Ayat ini menegaskan bahwa menjaga tauhid berarti mengakui bahwa aturan-aturan Allah dalam syariat memiliki otoritas tertinggi di atas segala produk pemikiran manusia, karena Dialah yang paling mengetahui maslahat bagi ciptaan-Nya.