Dalam diskursus teologi Islam, doa bukan sekadar permohonan seorang hamba kepada Penciptanya, melainkan sebuah manifestasi dari pengakuan eksistensial atas kefakiran makhluk di hadapan Al-Khaliq yang Maha Kaya. Para ulama mutaqaddimin menyepakati bahwa efektivitas doa sangat dipengaruhi oleh korelasi antara kesucian batin (as-shafa al-bathini) dan pemilihan momentum yang tepat (ihtiyar al-awqat al-fadilah). Secara ontologis, Allah SWT telah menetapkan koordinat waktu tertentu yang memiliki frekuensi spiritual lebih tinggi dibandingkan waktu lainnya. Pengetahuan mengenai waktu-waktu mustajab ini merupakan bagian dari rahasia rububiyyah yang disingkap melalui lisan kenabian agar manusia dapat mengoptimalkan perjumpaan spiritualnya. Berikut adalah pembedahan teks-teks otoritatif mengenai momentum emas dalam berdoa.

Landasan fundamental mengenai perintah berdoa dan jaminan pengabulannya berakar pada nash Al-Quran yang menegaskan kedekatan Allah dengan hamba-Nya. Sebelum memasuki pembahasan waktu spesifik, kita harus memahami bahwa setiap doa pada dasarnya memiliki resonansi di langit, namun terdapat akselerasi tertentu pada waktu-waktu yang telah dikhususkan.

Dalam Artikel

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Terjemahan: Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina. (QS. Ghafir: 60).

Syarah: Ayat ini secara eksplisit mengaitkan antara doa dan ibadah. Al-Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa penamaan doa sebagai ibadah menunjukkan bahwa inti dari penghambaan adalah ketundukan melalui permohonan. Penggunaan kata astajib (Aku perkenankan) menggunakan bentuk fi'il mudhari' yang berfaedah lil istimrar (berkelanjutan), namun para mufassir menekankan bahwa pengabulan tersebut terikat dengan syarat dan adab, di mana salah satu adab terpenting adalah memperhatikan dimensi waktu yang memiliki kemuliaan (syaraf az-zaman).

Momentum pertama yang paling otoritatif dalam tradisi hadits adalah sepertiga malam terakhir. Secara metafisika, waktu ini adalah saat di mana tirai-tirai penghalang antara hamba dan Rabb-nya tersingkap secara khusus melalui fenomena nuzul (turunnya rahmat dan perhatian Allah ke langit dunia).

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

Terjemahan: Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni. (HR. Bukhari dan Muslim).

Syarah: Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa nuzul dalam hadits ini adalah nuzul rahmat dan al-althaf al-ilahiyyah (kelembutan-kelembutan Tuhani). Waktu sepertiga malam terakhir adalah saat di mana jiwa manusia berada dalam titik ketenangan (itmi'nan) tertinggi, jauh dari riya dan kebisingan duniawi. Secara teknis fiqih, waktu ini dimulai dengan membagi durasi antara tenggelamnya matahari hingga terbit fajar menjadi tiga bagian, di mana bagian terakhir adalah puncak dari segala mustajabnya doa.