Dalam diskursus teologi Islam, doa bukan sekadar permohonan hamba kepada Pencipta, melainkan sebuah manifestasi dari pengakuan kefakiran makhluk di hadapan kemandirian Al-Khaliq. Para ulama menyebut doa sebagai mukhkhul ibadah atau sumsum dari peribadatan karena di dalamnya terkandung unsur tauhid yang murni. Namun, untuk mencapai derajat istijabah atau pengabulan yang sempurna, seorang hamba harus memperhatikan dimensi ruang dan waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Sebagaimana alam semesta memiliki hukum kausalitas, dunia spiritual juga memiliki momentum-momentum khusus di mana pintu langit terbuka lebar. Analisis terhadap teks-teks otoritatif menunjukkan bahwa ada sinkronisasi antara kesiapan batin seorang hamba dengan keberkahan waktu-waktu tertentu yang disebut sebagai waktu mustajab.

Berikut adalah pembedahan teks-teks suci yang mendasari konsep waktu dan adab dalam berdoa:

Dalam Artikel

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS. Al-Baqarah: 186). Secara analitis, ayat ini diletakkan di tengah-tengah ayat tentang puasa Ramadan, menunjukkan adanya korelasi kuat antara ibadah fisik dan kedekatan spiritual. Penggunaan kata Fa inni Qarib (Maka sesungguhnya Aku dekat) tanpa kata perantara qul (katakanlah) mengisyaratkan bahwa dalam berdoa, tidak ada sekat antara hamba dan Allah. Kedekatan ini bersifat ilmu dan rahmat, di mana syarat utama istijabah adalah falyastajibu li (hendaklah mereka memenuhi perintah-Ku), yang berarti ketaatan syariat adalah fondasi utama sebelum seorang hamba menuntut pengabulan doa.

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Tuhan kita Tabaraka wa Taala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir. Dia berfirman: Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits mutawatir ini menjelaskan tentang waktu yang paling agung bagi seorang mukmin. Para ulama hadits menekankan bahwa nuzul (turunnya) Allah dalam teks ini adalah nuzul yang layak bagi keagungan-Nya tanpa tasybih (penyerupaan) dan tanpa takyif (menanyakan bagaimana). Sepertiga malam terakhir adalah waktu di mana kondisi psikologis manusia berada pada titik paling tenang dan ikhlas. Secara metafisika, pada waktu ini rahmat Allah tercurah secara khusus, dan pengabulan doa dijamin bagi mereka yang mampu memecah keheningan malam untuk bersimpuh di hadapan-Nya.

الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ قَالُوا فَمَاذَا نَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ سَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Doa tidak akan tertolak di antara adzan dan iqamah. Para sahabat bertanya: Lalu apa yang harus kami ucapkan wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Mintalah kepada Allah al-afiyah (keselamatan/kesehatan) di dunia dan akhirat. (HR. Tirmidhi dan Ahmad). Secara fiqih, waktu antara adzan dan iqamah adalah masa penantian ibadah yang sangat krusial. Seseorang yang menunggu shalat dianggap sedang dalam keadaan shalat. Oleh karena itu, lisan yang basah dengan doa di waktu ini memiliki bobot yang berat di sisi Allah. Rasulullah mengarahkan agar permintaan utama adalah al-afiyah, sebuah terminologi komprehensif yang mencakup perlindungan dari fitnah agama, penyakit fisik, dan kesengsaraan ukhrawi. Ini menunjukkan bahwa adab berdoa juga mencakup pemilihan redaksi doa yang bersifat jawamiul kalim atau singkat namun padat makna.

فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا