Dalam struktur teologi Islam, doa tidak sekadar dipahami sebagai instrumen utilitarian untuk memenuhi kebutuhan profan manusia. Lebih dari itu, doa merupakan poros transendental yang menghubungkan keterbatasan eksistensial makhluk (al-ajz al-basyari) dengan kemahakuasaan Sang Pencipta (al-qudrah al-ilahiyyah). Para ulama mengklasifikasikan doa sebagai ibadah yang paling esensial karena di dalamnya terkandung pengakuan mutlak atas kefakiran manusia dan kekayaan Allah. Namun, dalam interaksi metafisika ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan hukum-hukum spiritual, di antaranya adalah adanya dimensi waktu khusus yang memiliki nilai akselerasi tinggi dalam pengabulan doa. Memahami waktu-waktu mustajab ini, beserta adab batiniah dan lahiriahnya, merupakan bagian dari fiqih doa yang menuntut pemahaman mendalam terhadap teks-teks wahyu.
BLOK 1: LANDASAN ONTOLOGIS PERINTAH BERDOA
Pembahasan mengenai adab dan waktu mustajab harus dimulai dari pemahaman land

