Kehadiran era digital telah mengubah lanskap keagamaan secara revolusioner, khususnya bagi Generasi Z. Hanya dengan satu ketukan jari, jutaan konten keagamaan, mulai dari tafsir singkat hingga potongan video ceramah, langsung tersaji di layar gawai. Namun, kemudahan ini membawa tantangan yang tidak sederhana. Kecepatan arus informasi sering kali mengorbankan kedalaman makna. Agama yang sejatinya menuntut perenungan mendalam dan kesungguhan spiritual, kini kerap direduksi menjadi sekadar konten hiburan berdurasi lima belas detik yang miskin konteks.
Tantangan terbesar dalam dakwah digital hari ini adalah memudarnya tradisi talaqqi atau belajar langsung kepada guru yang memiliki silsilah keilmuan yang jelas. Dalam tradisi Islam, sanad keilmuan adalah pilar yang menjaga kemurnian ajaran dari penafsiran yang serampangan. Tanpa adanya sanad, otoritas keagamaan di dunia maya kini tidak lagi diukur dari kedalaman ilmu seorang ulama, melainkan dari jumlah pengikut, tanda suka, dan viralitas algoritma. Fenomena ini mengingatkan kita pada ucapan ulama tabiin terkemuka, Abdullah bin Mubarak:
إِنَّ الْإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ، وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
Artinya: Sesungguhnya sanad itu bagian dari agama. Jika sekiranya tidak ada sanad, niscaya siapa saja akan berkata apa saja yang dikehendakinya.
Arus algoritma media sosial secara tidak langsung memaksa para kreator konten dakwah untuk memprioritaskan sensasi di atas substansi. Kontroversi, perdebatan teologis yang dangkal, serta penghakiman terhadap kelompok lain sering kali mendapatkan panggung yang lebih luas karena memicu interaksi yang tinggi. Akibatnya, Generasi Z disuguhi wajah Islam yang reaktif, keras, dan hitam-putih. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena esensi dari dakwah Islam adalah menyempurnakan akhlak manusia, bukan memicu kebencian atau merasa paling benar sendiri di ruang publik digital.
Kehilangan adab dalam berinteraksi di ruang digital juga menjadi rapor merah yang harus segera dibenahi. Kolom komentar media sosial kini sering kali berubah menjadi medan perang caci maki atas nama pembelaan agama. Padahal, dakwah digital yang mengabaikan Akhlakul Karimah justru akan menjauhkan generasi muda dari keindahan Islam yang sesungguhnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak.
Oleh karena itu, para dai dan pendidik Muslim tidak boleh tinggal diam dan hanya menjadi penonton pasif. Kita dituntut untuk adaptif tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip dasar syariat. Konten dakwah harus dikemas secara kreatif, visual yang menarik, dan bahasa yang relevan dengan psikologi Generasi Z, namun tetap bersandar pada referensi kitab kuning dan fatwa ulama yang kredibel. Di saat yang sama, kita juga harus mengedukasi generasi muda tentang pentingnya melakukan tabayyun atau verifikasi sebelum menyebarkan informasi keagamaan. Allah Subhanahu wa Taala berfirman dalam Al-Quran:

