Dunia digital hari ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan ruang utama di mana generasi Z menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk mencari identitas dan spiritualitas. Sebagai pendakwah dan pengamat sosial, saya melihat pergeseran mimbar dari kayu jati yang kokoh ke layar kaca yang cair dan dinamis. Fenomena ini membawa berkah sekaligus beban besar. Di satu sisi, akses terhadap ilmu agama menjadi tanpa batas, namun di sisi lain, kedangkalan pemahaman sering kali tersaji dalam kemasan yang sangat menarik namun minim substansi.

Tantangan terbesar dalam dakwah digital bagi generasi Z adalah kecenderungan untuk menyederhanakan masalah agama yang kompleks menjadi sekadar kutipan singkat atau video berdurasi lima belas detik. Agama sering kali diperlakukan seperti makanan cepat saji; yang penting enak di telinga dan mudah dibagikan, tanpa memedulikan sanad ilmu atau kedalaman tafsir. Padahal, berdakwah memerlukan landasan hikmah yang kuat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Allah SWT telah memberikan panduan dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menegaskan bahwa metode penyampaian haruslah bijaksana, bukan sekadar mengejar viralitas yang sering kali mengorbankan adab.

Selain itu, kita menghadapi krisis otoritas keagamaan di ruang siber. Generasi Z sering kali lebih memercayai sosok yang memiliki pengikut banyak daripada mereka yang memiliki kedalaman ilmu namun tidak aktif di media sosial. Hal ini memicu munculnya fenomena ustaz instan yang mungkin fasih berbicara di depan kamera, namun kurang memiliki basis literasi keagamaan yang mumpuni. Akibatnya, fatwa dan opini keagamaan sering kali dilemparkan tanpa proses tabayyun atau verifikasi yang ketat, yang pada akhirnya justru membingungkan umat.

Dalam konteks inilah, prinsip verifikasi informasi atau tabayyun menjadi sangat krusial agar kita tidak terjebak dalam arus hoaks atau ujaran kebencian yang dibungkus dengan label agama. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya. (QS. Al-Hujurat: 6). Tanpa tabayyun, dakwah digital hanya akan menjadi ajang penghakiman massal yang merusak ukhuwah Islamiyah.

Masalah lain yang tidak kalah pelik adalah hilangnya etika berkomunikasi di kolom komentar. Generasi Z yang tumbuh dalam budaya anonimitas sering kali melupakan bahwa Akhlakul Karimah tetap berlaku meski kita tidak bertatap muka secara langsung. Kritik yang tajam, cacian, dan merasa paling benar sendiri menjadi pemandangan sehari-hari. Dakwah digital seharusnya menjadi jembatan rahmat, bukan benteng permusuhan yang memisahkan satu kelompok dengan kelompok lainnya berdasarkan perbedaan khilafiyah yang kecil.