Dunia hari ini seolah berubah menjadi panggung debat raksasa tanpa moderator. Di media sosial hingga ruang diskusi publik, perbedaan pendapat sering kali tidak lagi dipandang sebagai kekayaan intelektual, melainkan sebagai medan perang. Fenomena ini sangat memprihatinkan karena banyak orang yang merasa membela kebenaran agama, namun melakukannya dengan cara-cara yang justru menjauh dari nilai-nilai agama itu sendiri. Sebagai umat yang mengedepankan Akhlakul Karimah, kita perlu merenungkan kembali apakah argumen yang kita sampaikan bertujuan untuk mencari rida Allah atau sekadar memuaskan ego pribadi untuk merasa paling benar.
Islam sejak awal telah mengakui bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan atau sunnatullah. Tidak ada satu pun manusia yang memiliki perspektif yang benar-benar identik dalam memandang realitas sosial. Namun, yang sering terlupakan adalah perintah Allah untuk tetap menjaga kelembutan tutur kata, bahkan ketika berhadapan dengan orang yang memiliki pandangan berseberangan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. Ayat ini merupakan teguran keras bagi kita yang sering kali merasa berhak menghujat orang lain hanya karena berbeda pandangan, padahal Nabi Musa dan Harun saja diperintahkan untuk berlemah lembut kepada Firaun yang jelas-jelas melampaui batas.
Krisis adab dalam berpendapat saat ini berakar dari hilangnya kerendahhatian dalam berilmu. Banyak individu yang baru mempelajari satu lembar literatur namun sudah merasa memegang kunci surga dan berhak menghakimi sesat mereka yang berbeda. Padahal, para ulama salaf terdahulu memberikan teladan luar biasa dalam mengelola ikhtilaf. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap inklusif seperti inilah yang seharusnya menjadi fondasi dalam setiap interaksi sosial kita.
Lebih jauh lagi, perbedaan pendapat yang tidak dikelola dengan akhlak akan melahirkan perpecahan (furqah) yang melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan beragama. Ketika kita lebih sibuk mencari titik lemah lawan bicara daripada mencari titik temu, maka energi umat akan habis untuk konflik internal. Padahal, esensi dari sebuah diskusi adalah untuk mencapai kemaslahatan bersama, bukan untuk menjatuhkan martabat sesama manusia. Akhlakul Karimah menuntut kita untuk mendengarkan dengan empati sebelum merespons dengan logika.
Dalam konteks komunikasi digital yang serba cepat, kita sering kali terburu-buru memberikan komentar pedas tanpa memikirkan dampaknya. Di sinilah relevansi hadis Rasulullah SAW yang menjadi filter utama bagi setiap lisan dan tulisan seorang mukmin:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Diam bukan berarti kalah atau tidak punya prinsip, melainkan sebuah bentuk kendali diri agar tidak terjebak dalam dosa lisan yang hanya akan menyisakan penyesalan dan kebencian di tengah masyarakat.

