Dunia hari ini seakan menjadi panggung perdebatan tanpa henti. Dari ruang publik hingga ruang privat di gawai kita, perbedaan pendapat sering kali bukan lagi menjadi sarana untuk memperkaya perspektif, melainkan menjadi pemicu keretakan sosial. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, kita perlu menyadari bahwa keragaman pemikiran adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi persoalan besar saat ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya adab dan akhlakul karimah dalam mengelola ketidaksetujuan tersebut.

Fenomena media sosial telah melahirkan budaya baru di mana setiap orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi sesama. Caci maki, pelabelan negatif, hingga pembunuhan karakter menjadi pemandangan harian yang menyedihkan. Kita seolah lupa bahwa Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan seorang Muslim. Perbedaan pendapat dalam masalah ijtihadiah atau sosial seharusnya dihadapi dengan kelapangan dada, bukan dengan lisan yang tajam dan hati yang penuh kebencian.

Dalam Artikel

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan bahwa perbedaan adalah ruang untuk saling mengenal dan memahami, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat ini mengisyaratkan bahwa keberagaman diciptakan agar manusia saling mengenal (li-ta'arafu). Proses saling mengenal ini mencakup upaya memahami latar belakang pemikiran orang lain, bukan justru membangun tembok permusuhan. Jika kita gagal dalam tahap memahami, maka yang muncul adalah sikap eksklusif yang merasa paling benar sendiri.

Dalam sejarah Islam, para ulama salaf telah memberikan teladan luar biasa mengenai ikhtilaf atau perbedaan pendapat. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang kini mulai luntur. Kita lebih sering terjebak dalam ananiyah atau egoisme intelektual yang menutup pintu dialog. Padahal, kebenaran sejati hanya milik Allah, dan manusia hanyalah penjemput kebenaran melalui proses ijtihad yang terbatas.

Penting bagi kita untuk menjaga lisan dan jempol kita agar tidak menjadi wasilah bagi dosa jariyah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan rambu-rambu yang sangat jelas dalam berkomunikasi:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Hadis ini mengajarkan bahwa diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia daripada berbicara atau menulis sesuatu yang hanya akan menyulut api fitnah dan perpecahan. Akhlakul karimah menuntut kita untuk menimbang setiap kata; apakah kata tersebut membawa maslahat atau justru mendatangkan mudarat bagi persaudaraan kita.