Dunia hari ini menyaksikan pergeseran otoritas keagamaan dari mimbar-mimbar tradisional menuju layar gawai yang serba cepat. Generasi Z, sebagai penduduk asli digital, berada di garda terdepan dalam mengonsumsi konten keislaman yang tersebar di berbagai platform media sosial. Namun, kemudahan akses ini membawa tantangan serius bagi ketahanan iman dan kedalaman pemahaman agama. Seringkali, agama hanya dipahami melalui potongan video pendek berdurasi enam puluh detik yang mengedepankan aspek emosional ketimbang kedalaman intelektual dan spiritual.
Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai pemahaman agama yang instan dan fragmatis. Tanpa adanya bimbingan guru secara langsung, Generasi Z rentan terjebak dalam pusaran informasi yang belum tentu sahih. Dalam pandangan Islam, proses mencari ilmu bukan sekadar transfer data, melainkan proses penanaman nilai dan adab. Oleh karena itu, prinsip tabayyun atau verifikasi informasi menjadi sangat krusial agar kita tidak terjebak dalam fitnah digital yang merusak ukhuwah. Allah SWT telah memperingatkan dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (Surah Al-Hujurat: 6).
Tantangan berikutnya adalah algoritma media sosial yang cenderung menciptakan ruang gema atau echo chamber. Algoritma ini hanya menyajikan konten yang sesuai dengan preferensi pribadi, sehingga menutup ruang bagi diskusi yang sehat dan pemahaman yang komprehensif. Akibatnya, dakwah digital seringkali justru mempertajam polarisasi di tengah umat. Generasi Z perlu didorong untuk memiliki nalar kritis dan keterbukaan hati dalam menerima perbedaan pendapat, selama perbedaan tersebut masih dalam koridor syariat yang dibenarkan.
Selain itu, estetika konten seringkali lebih diutamakan daripada substansi kebenaran. Dakwah yang seharusnya menjadi sarana transformasi batin, terkadang bergeser menjadi sekadar komoditas konten demi mendapatkan suka dan pengikut. Di sinilah letak pentingnya menjaga niat dan metode dakwah agar tetap selaras dengan tuntunan Rasulullah SAW. Dakwah harus disampaikan dengan cara yang bijaksana dan menyentuh hati, bukan dengan caci maki atau penghakiman yang kasar di kolom komentar. Sebagaimana firman Allah:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik (Surah An-Nahl: 125).
Adab digital atau Akhlakul Karimah di ruang siber merupakan representasi dari kualitas iman seseorang di zaman modern. Keberanian jari-jemari dalam mengetik komentar seringkali melampaui kendali hati, sehingga batas antara kritik yang membangun dan penghinaan menjadi kabur. Generasi Z harus menyadari bahwa setiap huruf yang diketik di ruang digital akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Kesalehan tidak hanya diukur dari seberapa rajin kita membagikan kutipan agama, tetapi dari seberapa mampu kita menahan diri dari menyebarkan kebencian.

